SOSIOLOGI MASYARAKAT DESA DAN KOTA
(makalah mini oleh Kristoporus Dawi, sebagai pemenuhan Tugas Mata Kuliah Sosiologi Masyarakat Desa & Kota di IPDN semester V, Fakultas Politik Pemerintahan, Jurusan Kebijakan Pemerintahan Tahun 2011)
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Melihat dari berbagai aspek kehidupan yang terjadi di masyarakat pada saat ini, masih terjadinya beberapa fenomena pergeseran nilai, norma serta adat istiadat kaitannya dengan pemahaman tentang masyarakat desa dan kota. Hal tersebut dapat ditinjau dari ilmu sosiologi, dimana yang menjadi obyek adalah masyarakat yang dilihat dari hubungan antar manusia, dan proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.
Bertolak pada core of the problem dan reasoning yang ada, maka perlu pemahaman yang jelas mengenai konsep masyarakat kota dan desa yang ditinjau dari segi ilmu sosiologi. Jadi diharapkan adanya pemahaman yang mendasar agar tidak terjadi suatu penyimpangan dalam nilai, normadan adat istiadat yang ada dalam masyarakat kota maupun desa.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang ada diatas, maka yang manjadi garis besar dalam pembahasan makalah mini ini adalah :
1. Apa definisi Sosiologi, masyarakat, desa dan kota?
2. Apa alasan pemahaman terhadap konsep sosiologi perdesaan dan perkotaan itu penting?
3. Bagaimana Konsep Sosiologi Desa dan Kota?
4. Bagaimana Komplesitas Masyarakat Desa Kota dalam perspektif Sosiologi?
5. Implementasi Good Rural and Urban governanace?
PEMBAHASAN
Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal-balik antara aneka macam gejala-gejala sosial (misalnya antara gejala ekonomi dengan agama; keluarga dengan moral; hukum dengan ekonomi; gerak masyarakat dengan politik dan lain sebagainya (Pitirim Sorokin). Jadi dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa sosiologi merupakan suatu ilmu yang mempelajari seluruh tingkah laku kehidupan manusia di suatu lingkungan yang di mana di dalamnya terdapat manusia-manusia lain yang saling berhubugan antara yang satunya dengan yang lainnya lagi, sehingga terjadi suatu interaksi di seluruh bidang kehidupan.
Masyarakat dalam konteks sosiologi adalah society. Kata society berasal dari istilah socius, artinya teman dalam mana di suatu pihak bermakna sebagai kawan, tetapi di lain pihak dapat berarti lawan. Dengan kata lain masyarakat dapat diartikan sebagai kawan atau sebagai lawan , mereka saling bergaul dan berinteraksi sehingga merupakan suatu sistem sosial yang saling mempengaruhi satu sama lain.
Menurut Talcott Parson suatu kelompok dapat disebut masyarakat apabila memenuhi empat kriteria, yaitu (1) kemampuan bertahan melebihi masa hidup seorang individu; (2) rekrutmen seluruh atau sebagian anggota melalui reproduksi; (3) kesetiaan pada suatu sistem tindakan untuk bersama; (4) adanya sistem tindakan utama yang bersifat swasembada. Sehingga kumpulan penghuni suatu asrama tidak dapat kita namakan masyarakat, karena mereka tidak dapat memproduksi kebutuhan pokok mereka seperti sandang dan pangan; usia kelompok ini biasanya tidak melebihi masa hidup salah seorang anggotanya; anggota asrama direkrut dari keluarga-keluarga dan bukan dari reproduksi; serta anggota asrama tidak terlibat dalam sosialisasi awal terhadap generasi penghuni asrama berikutnya.
Pengertian Desa menurut Sutardjo Kartodikusuma adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri. Sedangkan Kota menurut Wirth adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Masyarakat desa dan masyarakat kota secara sosiologis dapat ditelaah melalui konsep sistem sosial, sistem interaksi, pertukaran sosial dan saling ketergantungan. Konsep masyarakat itu adalah sama dengan saling ketergantungan antara sistem sosial, sistem interaksi dan sistem pertukaran sosial. (lexie M. Giroth, 2004 : 187).
Bertolak dari pengertian yang ada, maka kita dituntut untuk memahami secara mendalam mengenai konsep sosiologi masyarakat perdesaan dan perkotaan. Adapun alasannya adalah agar tidak terjadi penyimpangan atau pengalihan pemahaman kita akan nilai-nilai yang terkandung dalam interaksi yang terjadi baik di desa maupun di kota. Pemahaman konsep sosiologi terhadap desa dan kota dapat dihampiri antara lain melalui tipologi masyarakat dalam hubungannya dengan perdesaan dan perkotaan sebagai tempat tinggal penduduk yang mempengaruhi gaya hidup mereka.
Teori mengenai tipe masyarakat desa atau gemainschaft, community, komunitas, paguyuban, rural community, civic society dengan karakteristiknya adalah afektivitas, orientasi kolektif, partikularisme, askripsi dan diffuseness. Sedangkan masyarakat kota atau gesselchaft, society, societas, patembayan, urban community, civil society dengan karakteristiknya adalah netrali afektif, orientasi diri, universalisme, prestasi, dan specifitas. (Lexie M. Giroth, 2004 : 188)
Setelah mamahami konsep sosiologi masyarakat desa dan kota, maka yang menjadi core of the problem selanjutnya adalah adanya hubungan antara masyarakat desa dan masyarakat kota, dimana adanya interdependensi atau saling ketergantungan masyarakat baik yang bertempat tinggal di desa maupun di kota. Hal tersebut dapat digambarkan dengan adanya kertergantungan antara institusi yang ada dalam masyarakat baik desa maupun kota.
Interdependensi yang ditunjukkan baik antara institusi agama, ekonomi, politik, keluarga dan pendidikkan. Kelima institusi ini saling berkaitan satu dengan yang lainnya, dan apabila ada yang tidak singkron maka akan terjadi ketimpangan antara masyarakat desa dan kota. Penekanan ini lebih menitik beratkan adanya keselarasan antara pola perilaku masyarakat baik desa dan kota, walau hanya dibatasi oleh ruang lingkupnya, yang berpengaruh kepada karakter atau perilaku masyarakatnya. Tetapi pada dasarnya masyarakat kota terdiri dari masyarakat desa terlebih dulu, maksudnya dikotapun masih ada pola perilaku masyarakat desa yang menitik beratkan kepada karakteristik afektivitas, orientasi kolektif, partikularisme, askripsi dan diffuseness.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Manusia menjalani kehidupan didunia ini tidaklah bisa hanya mengandalkan dirinya sendiri dalam artian butuh bantuan dan pertolongan orang lain , maka dari itu manusia disebut makhluk sosial. Oleh karena itu kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi sebuah pendorong atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan didesa maupun diperkotaan. Tentunya itulah harapan kita bersama, tetapi fenomena apa yang kita saksikan sekarang ini, jauh sekali dari harapan dan tujuan pembangunan Nasional negara ini, kesenjangan Sosial, yang kaya makin Kaya dan yang Miskin tambah melarat , mutu pendidikan yang masih rendah, orang mudah sekali membunuh saudaranya (dekadensi moral ) hanya karena hal sepele saja, dan masih banyak lagi fenomena kehidupan tersebut diatas yang kita rasakan bersama, mungkin juga fenomena itu ada pada lingkungan dimana kita tinggal.
Sehubungan dengan itu, barangkali kita berprasangka atau mengira fenomena-fenomena yang terjadi diatas hanya terjadi dikota saja, ternyata problem yang tidak jauh beda ada didesa, yang kita sangka adalah tempat yang aman, tenang dan berakhlak (manusiawi), ternyata telah tersusupi oleh kehidupan kota yang serba boleh dan bebas itu disatu pihak masalah urbanisasi menjadi masalah serius bagi kota dan desa, karena masyarakat desa yang berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat marjinal dan bagi desa pengaruh urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang produktif di desa menjadi berkurang yang membuat sebuah desa tak maju bahkan cenderung tertinggal.
B. Saran - saran
Pembangunan Wilayah perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa yang berpengaruh besar terhadap pembangunan kota. Masalah yang terjadi di kota tidak terlepas karena adanya problem masalah yang terjadi di desa, kurangnya sumber daya manusia yang produktif akibat urbanisasi menjadi masalah yang pokok untuk diselesaikan dan paradigma yang sempit bahwa dengan mengadu nasib dikota maka kehidupan menjadi bahagia dan sejahtera menjadi masalah serius. Problem itu tidak akan menjadi masalah serius apabila pemerintah lebih fokus terhadap perkembangan dan pembangunan desa tertinggal dengan membuka lapangan pekerjaan dipedesaan sekaligus mengalirnya investasi dari kota dan juga menerapkan desentralisasi otonomi daerah yang memberikan keleluasaan kepada seluruh daerah untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa saling mendukung dalam segala aspek kehidupan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar