"Belajar, mencari, lalu menemukan"


Jumat, 04 Maret 2011

ANALISIS PEMANFAATAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KADER PEMERINTAHAN PAMONG PRAJA (IPDN)

A. Sistem Informasi Manajemen
Perkembangan sistem informasi manajemen telah menyebabkan terjadinya perubahan yang cukup signifikan dalam pola pengambilan keputusan yang dilakukan oleh manajemen baik pada tingkat operasional (pelaksana teknis) maupun pimpinan pada semua jenjang. Perkembangan ini juga telah menyebabkan perubahan-perubahan peran dari para manajer dalam pengambilan keputusan, mereka dituntut untuk selalu dapat memperoleh informasi yang paling akurat dan terkini yang dapat digunakannya dalam proses pengambilan keputusan.
Meningkatnya penggunaan teknologi informasi, khususnya internet, telah membawa setiap orang dapat melaksanakan berbagai aktivitas dengan lebih akurat, berkualitas, dan tepat waktu. Setiap organisasi dapat memanfaatkan internet dan jaringan teknologi informasi untuk menjalankan berbagai aktivitasnya secara elektronis. Para manajer di berbagai organisasi juga diharapkan dapat dengan lebih mudah untuk menganalisis kinerjanya secara konstan dan konsisten dengan pemanfaatan teknologi informasi yang tersedia.
Manajemen tidak dapat mengabaikan sistem informasi karena sistem informasi memainkan peran yang kritikal di dalam organisasi. Sistem informasi ini sangat mempengaruhi secara langsung bagaimana manajemen mengambil keputusan, membuat rencana, dan mengelola para pegawainya, serta meningkatkan sasaran kinerja yang hendak dicapai, yaitu bagaimana menetapkan ukuran atau bobot setiap tujuan/kegiatan, menetapkan standar pelayanan minimum, dan bagaimana menetapkan standar dan prosedur pelayanan baku kepada masyarakat. Oleh karenanya, tanggung jawab terhadap sistem informasi tidak dapat didelegasikan begitu saja kepada sembarang pengambil keputusan.
Sistem manajemen informasi merupakan upaya organisasi pertama yang tujuan utamanya adalah menyediakan informasi bagi manajemen (karena itu dinamakan sistem informasi manajemen). Ternyata dalam praktiknya sistem manajemen informasi pada suatu organisasi menyediakan juga informasi bagi orang-orang selain para manajer.
Ketika suatu organisasi semakin memiliki pengalaman dalam menerapkan rancangan sistem manajemen informasi yang mencakup kebutuhan seluruh organisasi, para manajer di wilayah-wilayah tertentu, baik ditingkat pusat maupun daerah, mulai menerapkan konsep sesuai kebutuhan yang mereka perlukan. Sistem informasi mulai akan memasuki wilayah yang sudah tersegmentasi, yang dapat disebut sebagai sub-sub sistem sistem manajemen informasi yang disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan penggunanya.

B. Peranan Sistem Informasi Manajemen
Sesuai dengan tujuannya, sistem informasi manajemen diharapkan mampu membantu setiap orang yang membutuhkan pengambilan keputusan dengan lebih tepat dan akurat. Namun disadari bahwa dengan berbagai peran yang dimiliki dalam aktivitas yang dilaksanakannya, setiap orang berusaha untuk dapat memenuhi tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya dengan baik.
Dalam usaha memecahkan suatu masalah, pemecah masalah mungkin membuat banyak keputusan. Keputusan merupakan rangkaian tindakan yang perlu diikuti dalam memecahkan masalah untuk menghindari atau mengurangi dampak negatif, atau untuk memanfaatkan kesempatan.
Kondisi ini menjadi tidak mudah dengan semakin rumitnya aktivitas dan keterbatasan sumber daya yang tersedia. Apalagi informasi yang dibutuhkan tidak berasal langsung dari sumbernya. Untuk itu manajemen sebagai pengguna informasi membutuhkan suatu sistem pendukung (support systems) yang mampu meningkatkan pengambilan keputusannya, terutama untuk kondisi yang tidak terstruktur atau pun sistem pendukung untuk tingkatan tertentu saja.
Dalam merubah peradaban suatu bangsa pada abad 21 ini harus memiliki empat kekuatan utama yaitu kekuatan militer, politik, ekonomi dan ilmu pengetahuan. Adapun yang menjadi titik berat ilmu pengetahuan di sini adalah informasi. Salah satu contoh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya bidang teknologi informasi menjadikan dunia berada didalam genggaman kita, baik berupa suara maupun data serta kombinasi dari keduanya yang disebut mutimedia menjadikan dunia ini tidak dibatasi jarak dan waktu. Perkembangan iptek juga begitu cepat dan pesat sehingga kemajuan suatu bangsa dapat diukur dengan seberapa jauh penguasaan dan pemanfaatan Teknologi informasi dalam mendukung seluruh aspek kehidupan manusia.
Pada beberapa negara maju yang ada di dunia seperti jepang, USA, Singapore, Malaysia dan Korea mampu bangkit dari krisis dan meningkatkan ekonominya 3 kali lipat dalam relatif singkat karena dukungan pemanfaatan teknologi informasi disuluruh aspek perekonomiannya, dan masih banyak contoh-contoh lain dibidang ini yang menjadi perhatian kita dalam kehidupan sehari-hari, perbedaan kualitas dan kinerja dengan informasi teknologi dan tanpa informasi teknologi. Kesimpulannya informasi memiliki peranan penting dalam setiap aspek kehidupan manusia serta memerlukan manajemen yang terarah dalam implementasinya.
Dalam dunia kepemerintahan, sistem manajemen informasi juga memegang peranan penting dalam meningkatkan kinerja dari pemerintah, sebagai dasar pertimbangan melakukan suatu kebijakan dan keputusan. Dalam dunia kepemerintahan kita kenal istilah e-Government yang merupakan implementasi dari sistem manajemen informasi yang bertujuan memperbaiki kualitas layanan publik, meningkatkan efisiensi dan transparansi, serta banyak manfaat positif lainnya.
Implementasi e-Government dengan bantuan information Comunication Technology (ICT) membuka peluang baru untuk meng-eksploitasi informasi secara lebih dalam, sehingga dapat dimanfaatkan maksimal oleh kalangan masyarakat luas, baik oleh kalangan pemerintahan, warga Negara, kalangan bisnis serta institusi lainnya, sehingga akhirnya tercipta hubungan yang saling menguntungkan.
Mencermati pembangunan e-Government di Indonesia, tampak belum dimanfaatkannya secara maksimal sumber daya yang ada, baik sumber daya infrastruktur teknologi Kominfo, sumber daya manusia, dan sebagainya.
Website-website pemerintahan yang ada, sebagai tolok ukur yang paling sederhana dalam melihat implementasi e-Government, content-nya masih bersifat informasi yang sangat umum. Padahal, dengan tingkat skill yang relative sama dipadukan dengan strategi yang baik, dapat dibuat aplikasi pelayanan masyarakat yang lebih dibutuhkan oleh warga Negara. Strategi untuk implementasi yang baik masih sangat diperlukan bagi Indonesia dalam membangun maupun mengembangkan e-Government.
Sukses yang dialami oleh Negara-negara maju, berkembang, bahkan Negara miskin dalam meng-implementasikan e-Government, perlu dikaji dan diambil manfaatnya. Karena inisiatif yang dilakukan oleh Negara-negara tersebut tidak hanya difokuskan pada masa depan saja, artinya dengan setting yang tepat, e-Government dapat berfungsi secara maksimal tanpa harus memakan biaya tinggi dan pemikiran rumit.
e-Government menjadi sangat popular sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (ICT). Berbagai Negara di belahan dunia berlomba meng-implementasikan e-Government dengan strategi yang disesuaikan dengan kondisi social politik serta geografisnya masing-masing, dimana tujuan akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan, terutama dalam lingkup pelayanan masyarakat, sehingga dapat bermanfaat bagi segenap warga negaranya. Di Indonesia topic ini menjadi popular setelah dikaitkan dengan otonomi daerah.
Pada intinya, e-Government adalah penggunaan ICT untuk meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan pihak-pihak lain. Penggunaan ICT ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru, seperti G2C, G2B, dan G2G.
Salah satu masalah vital yang dihadapi organisasi pemerintahan suatu bangsa adalah “biaya” yang terlalu tinggi, tidak berfungsinya secara penuh serta tidak efesien dalam menjalankan tugas-tugasnya, yang hal ini tentunya harus dirubah untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang lebih baik. Usaha-usahan yang dilakukan organisasi pemerintahan di berbagai Negara untuk meng-implementasikan penggunaan ICT dengan berbagai batasan-batasan yang ada diharapkan mampu memberikan jalan baru menuju pemerintahan yang lebih baik (good governance).

Secara umum manfaat e-Government dengan information Comunication Technology (ICT)
1. Proses Otomatisasi, yakni mengubah peran manusia dalam menjalankan proses yang meliputi menerima, menyimpan, processing, output dan mengirimkan informasi.
2. Proses Informasi, yakni; Mendukung peran manusia dalam menjalankan proses informasi, misalnya mendukung arus proses pengambilan keputusan, komunikasi dan implementasi.
3. Proses Transformasi: yakni: membuat ICT baru, untuk menjalankan proses informasi atau mendukung proses informasi, misalnya membuat metode baru dalam pelayanan publik.
Selain itu manfaat langsung yang dapat diambil dari penggunaan information Comunication Technology (ICT) oleh organisasi pemerintahan, yakni:
 Internal : menyediakan manfaat yang lebih baik untuk memotivasi staf pemerintahan dan kontrol politik yang baik, atau memperbaiki citra publik.
 Eksternal : dengan penyampaian yang murah serta pelayanan yang baik, manfaat ICT ini dapat dinikmati oleh masyarakat luas.

C. E-Government Sebagai Wujud Manajemen Informasi Dalam Pelaksanaan Pemerintahan
Pemerintah Indonesia mempunyai komitmen untuk menerapkan manajemen perubahan (Change Management) terhadap efisiensi, fektifitas dan transparansi, dengan memberikan pelayanan pemerintah secara elektronis melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, atau yang lebih dikenal dengan e-Government (electronic government/government online) dan bertujuan juga dalam mewujudkan good governance bagi pemerintah baik pusat dan daerah.
Penerapan e-Government lewat dukungan teknologi telematika dalam pemerintahan bukanlah harga mati, karena tanpa itu pun penyelenggaraan pemerintahan tetap bisa berjalan. Meski demikian, terdapat banyak peluang dan nilai tambah yang bisa diperoleh melalui penerapan e-Government, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggaraan otonomi daerah. Beberapa peluang yang bisa muncul antara lain, adanya kemudahan dalam kendali pencapaian sasaran dan distribusi benefit, pencapaian produktivitas tinggi, pengelolaan SDM yang lebih efisien dan efektif, memudahkan penilaian atas kontribusi dan prestasi, serta adanya partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan.
Berbagai potensi layanan dan strategi implementasi e-Government yang dapat diaplikasikan guna mendukung otonomi daerah, sehingga pelayanan administratif yang selama ini dikeluhkan karena ‘banyaknya meja’ yang harus dilalui, panjangnya waktu, dan lain sebagainya akan berkurang, dan akan lebih efektif, efisien dan transparan. Pengurusan SIM, KTP, STNK, passport, dan bermacam-macam urusan administrasi lainnya diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien, akurat dan aman.
Di bidang politik, salah satu cara untuk mencegah disintegrasi bangsa adalah dengan memberikan sosialisasi terhadap program-program pemerintah, termasuk berbagai kebijakan dan UU yang dikeluarkan oleh pemerintah, serta hasil-hasil program yang telah dicapai, sehingga seluruh masyarakat, dapat mengakses informasi yang diberikan pemerintah. Selain itu sistem pemerintahan dapat mencapai pada tahap interaksi positif "bottom up", dimana pemerintah benar-benar bertindak sebagai pelayan masyarakat (public servant) dengan merespon sesegera mungkin keluhan dari masyarakat secara langsung melalui e-mail (electronic mail/surat elektronik) atau dengan pemanfaatan situs internet (website) dari masing-masing instansi, sehingga rantai birokrasi dapat lebih dipersingkat.
e-Government merupakan suatu konsep penyelenggaraan pemerintahan yang menitikberatkan pada kepentingan masyarakat luas, dengan pemanfaatan teknologi telematika, khususnya internet. Masyarakat luas bisa memonitor dan memberikan masukan secara real-time, tentang apa yang sedang dan akan dilakukan oleh pemerintah, baik di pusat maupun daerah, serta dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan serta kritik dan saran yang akan langsung diterima oleh pemerintah.
Pada intinya e-Government adalah pemanfaatan teknologi informasi dankomunikasi (ICT) yang dapat meningkatkan hubungan antar Pemerintah pusat dan daerah, antar-daerah serta antara pemerintah dengan pihak-pihak lain, terutama dengan masyarakat. Penerapan e-Government ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business), dan G2G (inter-government relationship).
e-Government dapat membawa banyak manfaat, antara lain:
a. Memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, karena informasi tersedia 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, artinya kapanpun dan dimanapun.
b. Meningkatkan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat. Dengan adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini dapat meningkatkan rasa percaya terhadap pemerintah, sekaligus meningkatkan kepercayaan internasional terhadap Indonesia.
c. Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya.
d. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien, efektif dan transparan. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conference. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama.
Melalui pengembangan e-Government dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dan pemerintah daerah otonom, dengan mengoptimasikan pemanfaatan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi informasi tersebut mencakup 2 (dua) aktivitas yang berkaitan yaitu : (1) pengolahan data, pengelolaan informasi, sistem manajemen dan proses kerja secara elektronis; (2) pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar pelayanan publik dapat diakses secara mudah dan murah oleh masyarakat di seluruh wilayah negara.
Untuk melaksanakan maksud tersebut pengembangan e-Government diarahkan untuk mencapai 4 (empat) tujuan, yaitu :
a. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah Indonesia pada setiap saat tidak dibatasi oleh sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.
b. Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.
c. Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara.
d. Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom.

D. Sejarah Pendidikan Kader Pemerintahan Pamong Praja
Pamong berasal dari bahasa Jawa yang kata dasarnya adalah among. Kata ini serupa dengan momong yang artinya mengasuh, misalnya seperti kata mengemong anak berarti mengasuh anak kecil. Kata momong, ngemong dan mengasuh merupakan kata yang multidimensional. Sedangkan praja adalah Pegawai Negeri Pangreh Praja atau Pegawai Pemerintahan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Pamong Praja berarti Pegawai Negeri yang mengurus pemerintahan Negara.
Perintisian pendidikan pamong dimulai sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1920, dengan terbentuknya sekolah pendidikan Pamong Praja yang bernama Opleiding School Voor Inlandshe Ambtenaren ( OSVIA ) dan Middlebare Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren ( MOSVIA ). Para lulusannya sangat dibutuhkan dan dimanfaatkan untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan Hindia Belanda. Dimasa kedudukan pemerintah Hindia Belanda, penyelenggaraan pemerintahan Hindia Belanda dibedakan atas pemerintahan yang langsung dipimpin oleh kaum atau golongan pribumi yaitu Binnenlands Bestuur Corps ( BBC ) dan pemerintahan yang tidak langsung dipimpin oleh kaum atau golongan dari keturunan Inlands Bestuur Corps ( IBC). Pada masa awal kemerdekaan RI, sejalan dengan penataan sistem pemerintahan yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar 1945, kebutuhan akan tenaga kader pamong praja untuk melaksnakan tugas-tugas pemerintahan baik pada pemerintah pusat maupun daerah semakin meningkat sejalan dengan tuntutan perkembangan penyelenggaraan pemerintahannya. Untuk memenuhi kebutuhan akan kekurangan tenaga kader pamong praja, maka pada tahun 1948 dibentuklah lembaga pendidikan dalam lingkungan Kementrian Dalam Negeri yaitu Sekolah Menengah Tinggi ( SMT ) Pangreh Praja yang kemudian berganti nama menjadi Sekolah Menengah Pegawai Pemerintahan Administrasi Atas ( SMPAA ) di Jakarta dan Makassar.
Pada Tahun 1952, Kementrian Dalam Negeri menyelenggarakan Kursus Dinas C (KDC) di Kota Malang, dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan pegawai golongan DD yang siap pakai dalam melaksanakan tugasnya. Seiring dengan itu, pada tahun 1954 KDC juga diselenggarakan di Aceh, Bandung, Bukittinggi, Pontianak, Makasar, Palangkaraya dan Mataram. Sejalan dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks, luas dan dinamis, maka pendidikan aparatur di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan tingkatan kursus dinilai sudah tidak memadai. Berangkat dari kenyataan tersebut, mendorong pemerintah mendirikan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) pada tanggal 17 Maret 1956 di Malang, Jawa Timur. APDN di Malang bersifat APDN Nasional berdasarkan SK Mendagri No. Pend.1/20/56 tanggal 24 September 1956 yang diresmikan oleh Presiden Soekarno di Malang, dengan Direktur pertama Mr. Raspio Woerjodiningrat. Mahasiswa APDN Nasional Pertama ini adalah lulusan KDC yang direkrut secara selektif dengan tetap mempertimbangkan keterwakilan asal provinsi selaku kader pemerintahan pamong praja yang lulusannya dengan gelar Sarjana Muda (BA). Pada perkembangan selanjutnya, lulusan APDN dinilai masih perlu ditingkatkan dalam rangka upaya lebih menjamin terbentuknya kader-kader pemerintahan yang ” qualified leadership and manager administrative ”, terutama dalam menyelenggarakan tugas-tugas urusan pemerintahan umum. Kebutuhan ini mendorong pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan aparatur di lingkungan Departemen Dalam Negeri setingkat Sarjana, maka dibentuklah Institut Ilmu Pemerintahan ( IIP ) yang berkedudukan di Kota Malang Jawa Timur berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 8 Tahun 1967, selanjutnya dikukuhkan dengan Keputusan Presiden Nomor 119 Tahun 1967. Peresmian berdirinya IIP di Malang ditandai dengan peresmian oleh Presiden Soekarno pada tanggal 25 Mei 1967. Pada tahun 1972 Institut Ilmu Pemerintahan ( IIP) yang berkedudukan di Malang Jawa Timur dipindahkan ke Jakarta melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1972. Pada tanggal 9 Maret 1972, kampus IIP yang terletak di Jakarta di resmikan oleh Presiden Soeharto yang dinyatakan : ” Dengan peresmian kampus Institut Ilmu Pemerintahan, mudah-mudahan akan merupakan kawah candradimukanya Departemen Dalam Negeri untuk menggembleng kader-kader pemerintahan yang tangguh bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia ”. Seiring dengan pembentukan IIP yang merupakan peningkatan dari APDN Nasional di Malang, maka untuk penyelenggaraan pendidikan kader pada tingkat akademi, Kementrian Dalam Negeri secara bertahap sampai dengan dekade tahun 1970-an membentuk APDN di 20 Provinsi selain yang berkedudukan di Malang, juga di Banda Aceh, Medan, Bukittinggi, Pekanbaru, Jambi, Palembang, Lampung, Bandung, Semarang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Samarinda, Mataram, Kupang, Makassar, Menado, Ambon dan Jayapura.
Pada tahun 1988, dengan pertimbangan untuk menjamin terbentuknya wawasan nasional dan pengendalian kualitas pendidikan Menteri Dalam Negeri Rudini melalui Keputusan No. 38 Tahun 1988 Tentang Pembentukan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri Nasional. APDN Nasional kedua dengan program D III berkedudukan di Jatinangor, Sumedang Jawa Barat yang peresmiannya dilakukan oleh Mendagri tanggal 18 Agustus 1990. APDN Nasional ditingkatkan statusnya berdasarkan Kepres No. 42 Tahun 1992 tentang Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri, maka status APDN menjadi STPDN dengan program studi D III yang diresmikan oleh Presiden RI pada tanggal 18 Agustus 1992. Sejak tahun 1995, bertititk tolak dari keinginan dan kebutuhan untuk lebih mendorong perkembangan karier sejalan dengan peningkatan eselonering jabatan dalam sistem kepegawaian Republik Indonesia, maka program studi ditingkatkan menjadi program D IV. Keberadaan STPDN dengan pendidikan profesi ( program D IV ) dan IIP yang menyelenggarakan pendidikan akademik program sarjana ( Strata I ), menjadikan Departemen Dalam Negeri memiliki dua (2) Pendidikan Pinggi Kedinasan dengan lulusan yang sama dengan golongan III/a. Kebijakan Nasional mengenai pendidikan tinggi sejak tahun 1999 antara lain yang mengatur bahwa suatu Departemen tidak boleh memiliki dua atau lebih perguruan tinggi dalam menyelenggarakan keilmuan yang sama, maka mendorong Departemen Dalam Negeri untuk mengintegrasikan STPDN ke dalam IIP . Usaha pengintegrasiaan STPDN kedalam IIP secara intensif dan terprogram sejak tahun 2003 sejalan dengan dikeluarkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pengintegrasian terwujud dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan STPDN ke dalam IIP dan sekaligus merubah nama IIP menjadi Institut Ilmu Pemerintahan ( IPDN ). Tujuan penggabungan STPDN ke dalam IIP tersebu, selain untuk memenuhi kebijakan pendidikan nasional juga untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan kader pamong praja di lingkungan Departemen Dalam Negeri. Kemudian Kepres No. 87 Tahun 2004 ditindak lanjuti dengan Keputusan Mendagri No. 892.22-421 tahun 2005 tentang Pelaksanaan Penggabungan dan Operasional Institut Pemerintahan Dalam Negeri, disertai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja IPDN dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 43 Tahun 2005 Tentang Statuta IPDN serta peraturan pelaksanaan lainnya. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan menjadi IPDN, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2009 tentang Statuta Institut Pemerintahan Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Bahwa IPDN merupakan salah satu komponen di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang melaksanakan tugas menyelenggarakan pendidikan tinggi kepamongprajaan.

E. Implementasi Sistem Manajemen Informasi dalam Penyelenggaraan Pendidikan Kader Pemerintahan Pamong Praja
Pendidikan kader pemerintahan pamong praja yang menjadi pusat perhatiannya adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang notabene merupakan sebuah institusi pendidikan yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mencetak para kader pemerintahan dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaan pendidikan di IPDN, sistem manajemen informasi diberikan kepada para peserta didik dalam rangka memberikan pengetahuan kepada para peserta didik akan pentingnya suatu manajemen dalam informasi dalam rangka pelaksanaan pemerintahan. Selain itu sistem informasi manajem juga telah dikenalkan secara nyata oleh lembaga dalam hal ini IPDN kepada para peserta didiknya, dimana para peserta didik diberikan kesempatan dalam mengelola informasi dalam sebuah wadah website yang legal disiapkan oleh IPDN.
Di lingkungan IPDN penerapan sistem informasi manajemen juga dapat dijumpai pada suatu aktivitas para pesera didik yang diberikan suatu kemudahan untuk mendapatkan informasi yang ditata secara terpadu oleh IPDN. Para peserta didik dapat memperoleh informasi dengan cepat menggunakan layanan UPTIK (Unit Pelayanan Teknologi Informasi dan Komunikasi). Sehingga dapat dengan jelas bahwa implementasi manajemen sistem informasi dalam penyelenggaraan pendidikan kader pemerintahan pamong praja sudah diterapkan walaupun dengan beberapa keterbatasan yang masih terjadi.
Dalam sistem informasi manajemen telah kita pahami sebagai upaya penyediaan informasi berupa data dan fakta yang digunakan sebagai bahan pemudah dalam kehidupan manusia. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa informasi ini memiliki peranan penting dalam memudahkan setiap aktivitas manusia dalam rangka menyelesaikan masalah yang ada ataupun untuk mengantisipasi permasalahan yang akan terjadi.
Selain pelayanan dari segi informasi yang berorientasi kepada penyediaan data bagi peserta didik, penerapan manajemen informasi di IPDN juga ditunjukkan dengan adanya suatu sikap dari lembaga pendidikan IPDN untuk memberikan kemudahan komunikasi antara peserta didik dengan para pimpinan IPDN yang secara transparan dan terbuka melalui email praja yang disiapkan oleh IPDN.
Penerapan pelayanan informasi yang diterapkan di IPDN memiliki beberapa kekurangan diantaranya masih terbatasnya kemampuan IPDN dalam mencakup seluruh peserta didiknya, hal ini dikarenakan masih terbatasnya dana atau anggaran yang dimiliki serta masih kurangnya tenaga yang berkompete dalam hal pelayanan informasi. Namun secara umum pelaksanaan sistem informasi manajemen di IPDN sudah semakin baik.
Adapun kaitan pengenalan sistem informasi manajemen dalam pendidikan kader pemerintahan pamong praja adalah untuk menyiapkan para kader pemerintahan pamong praja yang handal dalam memanfaatkan sistem informasi yang diformulasikan dengan pengetahuan dan teknologi yang ada dalam rangka pelayanan publik yang maksimal dan baik. Sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa dalam pendidikan ini memberikan bekal bagi para calon pemimpin pemerintahan daerah agar siap dalam mengelola apa saja yang ada di daerah yang tentunya memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi serta informasi yang sedang berkembang.

F. Kesimpulan
Secara prinsip dapat dikatakan bahwa di era otonomi daerah ini, bidang komunikasi dan informasi mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam membangun dan mengembangkan kehidupan masyarakat di daerah-daerah. Dalam pelaksanaan otoda, diperlukan hubungan kerjasama timbal balik tidak hanya antara pihak Eksekutif dan Legislatif saja, tetapi juga dibutuhkan peran serta seluruh komponen masyarakat di daerah (LSM, perguruan tinggi, masyarakat adat serta para pelaku ekonomi) agar tercapai pemerintahan daerah yang mampu mengurus kepentingan masyarakat. Kontribusi masing-masing komponen masyarakat dalam menyikapi otoda dapat dilakukan dalam berbagai bentuk sesuai dengan status dan perannya di dalam kehidupan masyarakat. Agar tercipta keterpaduan dan sinergi pembangunan daerah yang lebih partsipatif, diperlukan peranan komunikasi dan informasi yang mampu memperlancar arus informasi dan komunikasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, antar Daerah, Dunia Usaha, dan sektor-sektor lainnya.
Walapun masalah komunikasi dan informasi sudah lebih banyak diserahkan pada masyarakat, tetapi pemerintah tetap mempunyai tanggungjawab yang besar dalam menumbuhkembangkan bidang komunikasi dan informasi, termasuk mengembangkan keterbukaan informasi, kebebasan mengakses informasi, kebebasan berekspresi dan kebebasan pers. Diperlukan upaya yang keras dan terus-menerus untuk memberdayakan masyarakat di bidang komunikasi dan informasi dalam semua aspeknya.
Adapun kaitannya penerapan sistem manajemen dalam pendidikan kader pemerintahan pamong praja adalah memberikan bekal bagi para peserta didik yang disiapkan sebagai kader pemerintahan yang akan menjalankan rada pemerintahan di daerah, agar dalam melaksanakan tugasnya kelak adanya suatu sinergitas yang baik dalam pengambilan keputusan dengan keinginan masyarakat luas yang tentunya menggunakan metode sistem manajemen informasi.
Dalam pelaksanaan pendidikan kader pemerintahan pamong praja di IPDN manajemen sebuah informasi telah dilakukan secara nyata dan terpadu, para peserta didik selain diperkenalkan secara langsung mengenai manajemen sebuah informasi melalui situs legal yang disiapkan oleh IPDN, para peserta didik juga dapat memanfaatkan informasi yang dapat dengan mudah diakses melalui jaringan internet hot spot yang diisediakan hampir di setiap sudut kampus IPDN.

1 komentar: