"Belajar, mencari, lalu menemukan"


Senin, 29 Maret 2010

“DISIPLIN ADALAH HARGA MATI BAGI PRAJA”

Di sela-sela kesibukannya dalam meniti tugas baru sebagai Pembantu rektor III Bidang kemahasiswaan, Bapak Bernhard Eduard Rondowuhu menyempatkan waktunya untuk berbincang bersama kami mengenai berbagai hal baru dalam sistem pengasuhan praja. Berikut petikan wawancara kami dengan beliau
Kru APN : Apa yang menjadi dasar bagi bapak dalam menjalankan reformasi di bidang pengasuhan?
Purek III : Yang menjadi dasar bagi kami adalah penilaian masyarakat dan pegawai kantor pemerintahan yang mengatakan bahwa praja sekarang tidak seperti kemarin. Seperti kemarin, maksudnya ialah berbeda dengan purna praja angkatan sebelumnya. Tingkat kedisiplinan mereka rata-rata rendah . misalnya, jika diberikan ijin keluar kantor jam 13.00, hal itu akan mereka ulangi besok dan besoknya lagi serta mereka cenderung untuk menerapkan apa yang ada meskipun itu jelek / tidak mau berubah ker arah yang lebih baik. Maka dari itu untuk menghapus image terhadap purna praja tadi, caranya yaitu menerapkan ketentuan yang berlaku untuk ditaati oleh praja mulai dari muda praja setelah pengukuhan akan dibiasakan menaati peraturan, sehingga seterusnya akan menjadi kebiasaan yang bukan berasal dari tekanan namun kebiasaan.

Kru APN : Apa perbedaan yang mendasar dari sistem pengasuhan lama dengan sistem pengasuhan yang sekarang?
Purek III : Pada dasarnya kami melihat kedisiplinan praja sangat kurang. Maka kami berusaha mengembalikan kedisiplinan itu seperti angkatan 01. Sekarang pengasuhan diperketat, kami akan menyamakan administrasi antara pengasuhan putri dan pengasuhan putra. Jika selama ini pengasuhan putra dianggap lenih longgar, sekarang tidak ada lagi. Jika pada pengasuhan putrid ada TBO dan cabut pesiar, maka ini juga akan kami terapkan pada pengasuhan putra. Selain itu pergerakan praja harus dilakukan dengan berbaris. Ketika melewati pengasuhan, Abdi Praja dan Set Bawah, praja wajib PPM dan melaksanakan langkah tegap. Bila jumlah pasukan kurang dari tiga orang, maka diwajibkan untuk lari. Kemudian terdapat jalan yang tidak diperuntukkan bagi praja untuk dilalui, yakni jalan memotong di depan monument APDN Bandung dengan filosofis sebagai berikut, ketika kita akan bertamu seyogyanya melalui jalan depan bukan jalan samping atau memotong.

Kru APN : Langkah kongkrit apa yang akan Bapak lakukan untuk mendukung sistem pengasuhan tersebut?
Purek III : Langkah kongkrit yang akan kami lakukan adalah :
1. Mensosialisasikan permendagri kepada jajaran pengasuhan dan praja
2. Menerapkan peraturan tersebut kepada praja
3. Menegakkan peraturan tersebut. Jika ada praja yang melakukan pelanggaran maka aka nada konsekuensi berupa sanksi. Hukuman yang diberikan pun disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Misalnya, hukuman fisik di tempat, pengurangan nilai pengasuhan dan sebagainya. Dan apabila nilai pengasuhan praja tersebut kurang dari 2.00 maka praja akan di-Drop Out. Untuk itu kami memberikan bimbingan konseling kepada praja yang sering melakukan pelanggaran.

Kru APN : Tanggapan Bapak terhadap Madya dan Muda Praja sekarang?
Purek III : Lembaga akan menjadi baik jika madya berbuat baik. Sehingga Muda Praja dapat mencontoh Madya Praja. Jika praja melaksanakn semua peraturan dengan baik, tak lupa pula lingkungan yang semakin teratur, tertib dan bersih tentu sikap dan mental praja semakin maju.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar