Makalah Perencanaan Pembangunan Pada Zaman Orde Baru merupakan gambaran perencanaan-perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka pembangunan. Makalah ini disusun oleh NP. Kristoporus Dawi (19.535) Kelas F-6, Fakultas Politik Pemerintahan, Jurusan Kebijakan Pemerintahan tahun 2010.
A. Perencanaan Pembangunan di Indonesia
Perencanaan pembangunan di Indonesia diawali dengan lahirnya “Panitia Pemikir Siasat Ekonomi” pada tahun 1947. Perencanaan pembangunan 1947 ini masih mengutamakan bidang ekonomi mengingat urgensi yang ada pada waktu itu (meskipun di dalamnya tidak mengabaikan sama sekali masalah-masalah nonekonomi khususnya masalah sosial-ekonomi, masalah perburuhan, aset Hindia Belanda, prasarana dan lain lain yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial). Tanpa perencanaan semacam itu maka cita-cita utama untuk “merubah ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional” tidak akan dengan sendirinya dapat terwujud.
Kita telah bertekad merdeka dengan menegaskan bahwa kita berdaulat dalam politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang sosial budaya. Tekad ini tidak akan bisa terwujud tanpa melakukan upaya-upaya restrukturisasi di bidang politik (menegakkan kedaulatan rakyat, menghapus feodalisme, menjaga keutuhan teritorial Indonesia serta melaksanakan politik bebas aktif), restrukturisasi di bidang ekonomi (menghilangkan ketimpangan ekonomi peninggalan sistem ekonomi kolonial, menghindarkan neokapitalisme dan neokolonialisme dalam wujudnya yang canggih, menegakkan sistem ekonomi berdikari tanpa mengingkari interdependensi global) dan restrukturisasi sosial budaya (nation and character building, berdasar Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila serta menghapuskan budaya inlander). Kesemuanya ini tidak bisa dengan sendirinya dapat dicapai tanpa suatu blueprint nasional atau rencana pembangunan nasional. Itulah sebabnya di jaman orla kita memiliki rencana-rencana pembangunan lima tahun (Depernas) dan kemudian memiliki pula Pembangunan Nasional Semesta Berencana Delapan-Tahun (Bappenas). Di jaman orba kita mempunyai Repelita I sampai Repelita VII (Bappenas).
B. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Orde Baru
Di jaman orba keberadaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ditegaskan lagi berdasar Keppres No. 35/Tahun 1973 (yang hanya susunan organisasinya saja diamandisir dengan Keppres No. 19/Tahun 1983, Keppres No. 7/Tahun 1988 dan Keppres No. 73/Tahun 1993) yang meliputi kedudukan, fungsi dan tugasnya, sbb:
a. Badan Perencanaan Pembanguna Nasional, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut BAPPENAS, adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden.
b. BAPPENAS mempunyai fungsi:
Membantu Presiden dalam menetapkan kebijaksanaan di bidang perencanaan Pembangunan Nasional serta penilaian atas pelaksanaannya, meliputi:
- menyusun rencana-rencana Pembangunan Nasional untuk jangka panjang, jangka sedang maupun jangka pendek;
- melakukan koordinasi perencanaan dan mengusahakan keserasian di antara rencana-rencana bagian sektoral maupun regional dan mengadakan pengintegrasian rencana-rencana tersebut kedalam suatu rencana Pembangunan Nasional;
- menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bersama-sama dengan Departemen Keuangan;
- menyusun kebijaksanaan perkreditan dan kebijaksanaan penanaman modal bersama-sama dengan Lembaga-lembaga yang bersangkutan;
- menyusun kebijaksanaan penerimaan dan penggunaan kredit dan bantuan luar negeri untuk pembangunan bersama-sama dengan Lembaga-lembaga yang bersangkutan;
- mengamati persiapan dan perkembangan pelaksanaan rencana Pembangunan Nasional serta mengusahakan sinkronisasi di antara program-program serta proyek-proyek;
- melakukan penilaian pelaksanaan rencana Pembangunan Nasional dengan mempertimbangkan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan pada program-program dan proyek-proyeknya;
- melakukan usaha-usaha survey, dan penelitian yang diperklukan di dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas perencanaan serta penilaian Pembangunan Nasional;
- melakukan kegiatan-kegiatan lain yang ditugaskan oleh Presiden.
Dari uraian tugas dan peranan serta fungsi Bappenas seperti dikemukakan di atas, jelaslah bahwa keberadaan Bappenas adalah sangat penting dan merupakan bagian integral dari keseluruhan peran pemerintahan negara.
C. Rencana Pembangunan Orde Baru
Pembangunan Nasional pada jaman Orde Baru berpedoman pada Trilogi Pembangunan, yang terdiri dari :
1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Repelita atau Rencana Pembangunan Lima Tahun adalah satuan perencanaan yang dibuat oleh pemerintah Orde Baru di Indonesia.
• Repelita I (1969 – 1974) bertujuan memenuhi kebutuhan dasar dan infrastruktur dengan penekanan pada bidang pertanian.
• Repelita II (1974 – 1979) bertujuan meningkatkan pembangunan di pulau-pulau selain Jawa, Bali dan Madura, di antaranya melalui transmigrasi.
• Repelita III (1979 – 1984) menekankan bidang industri padat karya untuk meningkatkan ekspor.
• Repelita IV (1984 – 1989) bertujuan menciptakan lapangan kerja baru dan industri.
• Repelita V (1989 – 1994) menekankan bidang transportasi, komunikasi dan pendidikan.
D. Hasil Pembangunan Orde Baru
1. Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pendidikan
Pembangunan nasional tidak saja menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang pesat, tetapi juga menghasilkan kesejahteraan rakyat yang makin meningkat dan makin merata. Kebutuhan pokok rakyat telah tersedia secara meluas dengan harga yang mantap dan dalam jangkauan rakyat banyak. Keberhasilan di bidang pangan yang antara lain tercermin dari tercapainya swasembada beras pada tahun 1984 dan diakui oleh FAO pada tahun 1985, telah meningkatkan kemampuan dalam penyediaan pangan bagi penduduk Indonesia dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Swasembada pangan ini akan terus dipertahankan secara dinamis didukung oleh upaya diversifikasi pangan.
Meningkatnya derajat pendidikan dan juga kesehatan mempunyai dampak terhadap peningkatan kualitas peranan wanita dalam pembangunan. Derajat pendidikan wanita dari tahun ke tahun terus meningkat yang ditunjukkan oleh makin banyaknya wanita yang menempuh pendidikan pada setiap jenjang pendidikan. Di bidang ekonomi, peningkatan peran wanita ditunjukkan dengan makin banyaknya pekerja wanita yang pada tahun 1990 berjumlah 25,5 juta orang meningkat menjadi 28,5 juta orang pada tahun 1995. Dengan kemajuan tersebut, maka peranan wanita di segala bidang pembangunan makin nyata. Dalam pembangunan perdesaan, misalnya, peran wanita melalui PKK sangat besar kontribusinya.
2. Bidang Agama
Agama mempunyai peran yang sangat penting terhadap pembentukan moral manusia Indonesia sebagai dasar membentuk manusia yang berkualitas. Oleh sebab itu, dukungan prasarana dan sarana peribadatan yang memadai memang diperlukan dalam upaya menjalankan kehidupan ibadah yang tenteram dan damai.
Sejak awal PJP I sampai dengan tahun 1995/96 telah dibangun mesjid, gereja Kristen Protestan, gereja Katolik, Pura, dan Wihara oleh berbagai kalangan baik pemerintah maupun masyarakat masing- masing sebanyak 600,3 ribu mesjid, 31 ribu gereja Protestan, 14 ribu gereja Katolik, 23,7 ribu Pura dan 4 ribu Wihara.
Walaupun sekali waktu dapat timbul ketegangan, namun secara umum dapat dikatakan bahwa selama ini telah berhasil diciptakan suasana kehidupan antaragama yang rukun sehingga para pemeluk agama dapat menjalankan ibadahnya dengan tenteram, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
3. Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu dasar utama untuk meningkatkan produktivitas. Berbagai upaya peningkatan teknologi terutama di bidang pertanian dan kesehatan telah membuahkan hasil selama PJP I dan dua tahun pertama Repelita VI telah membuahkan hasil.
Keberhasilan lain yang dapat dicatat adalah meningkatnya kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam industri manufaktur, mulai dari industri dengan teknologi sederhana sampai industri canggih seperti pesawat terbang.
4. Bidang Hukum
Hukum merupakan dasar untuk menegakkan nilai-nilai kemanusian. Berbagai perbaikan di bidang hukum telah dilakukan dan diarahkan menurut petunjuk UUD 1945. Dalam kaitan ini, antara lain telah ditetapkan Un dang-undang tentang KUHAP, Undang-undang tentang Hak Cipta, Paten, dan Merek, kompilasi hukum Islam, dan lain-lain.
Agar hukum dapat dijalankan berdasarkan peraturan- peraturan yang berlaku, telah pula dilakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat luas maupun kepada aparat pemerintah. Perbaikan aparatur hukum terus menerus dilakukan meskipun belum mencapai hasil yang optimal, dan belum sepenuhnya dapat memenuhi tuntutan keadilan masyarakat.
5. Bidang Politik, Aparatur Negara, Penerangan, Komunikasi dan Media Massa
Pembangunan politik selama PJP I dan dua tahun Repelita VI telah dapat mewujudkan tingkat stabilitas nasional yang mantap dan dinamis sehingga memungkinkan pelaksanaan pembangunan nasional yang menghasilkan kesejahteraan rakyat yang makin baik.
Pembangunan politik juga telah mendorong terciptanya iklim keterbukaan yang bertanggung jawab serta makin mantapnya pelaksanaan demokrasi Pancasila. Hal ini terutama dengan telah adanya pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila serta telah diterimanya Pancasila sebagai satu-satunya azas berbangsa dan bernegara oleh seluruh organisasi sosial politik dan organisasi kemasyarakatan. Selain itu, perlu dicatat pula perampingan organisasi peserta pemilu dari 10 pesertapada pemilu tahun 1971 menjadi 3 peserta.
Dalam hubungannya dengan politik luar negeri, Indonesia telah memainkan peranan yang cukup penting dalam upaya menciptakan perdamaian dunia. Antara lain patut dicatat peranan Indonesia di PBB, ASEAN, Gerakan Non Blok, dan APEC. Dalam upaya menciptakan efisiensi dan efektivitas pembangunan, kualitas dan kuantitas aparatur negara terus ditingkatkan. Dalam kaitan ini juga dilakukan penataan organisasi Departemen dan lembaga Non Departemen. Peningkatan kemampuan kegiatan penerangan, komunikasi, dan media massa (TV, radio, majalah, dan surat kabar) telah meningkatkan kesejahteraan dan kecerdasan bangsa.
6. Bidang Pertahanan Keamanan
Stabilitas keamanan di dalam negeri merupakan tulang punggung upaya pembangunan nasional. Dalam hal ini manunggalnya ABRI dengan rakyat dan mantapnya dwi fungsi ABRI merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan selama PJP I sampai pertengahan pelaksanaan Repelita VI sekarang ini. Pembangunan pertahanan keamanan terus dilakukan sesuai dengan Sishankamrata, dan dengan terus memperkuat kemampuan ABRI dalam melaksanakan kedua fungsinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar