"Belajar, mencari, lalu menemukan"


Senin, 29 Maret 2010

Dinamika Perubahan Kelembagaan IPDN Menuju ke Arah yang Lebih Baik

IPDN adalah sebuah pengejawantahan kebutuhan terhadap sosok pamong yang berkeahlian secara berwawasan nasional di bidang kepemerintahan. Bukan hanya sekilas tampak dari keproporsionalan bentuk lahiriah yang baik namun perlu juga ditunjang sikap, mental kepribadian dan pengetahuan yang mumpuni dalam mengimplementasikan kualifikasi seni memimpin dalam entitas masyarakat di mana dia berkarya setelah menamatkan sekolahnya di lembah manglayang ini. Kebutuhan tersebut juga terserap ke dalam inisiasi para founding father sekolah kepamongan yang pada awalnya bernama APDN. Sekolah kepamongan pertama tersebut tersebar di beberapa wilayah di Indonesia yang kemudian dilebur menjadi APDN Nasional. Kemudian pada tahun 1992 secara resmi didirikan STPDN yang merupakan cikal bakal sekolah yang kini bernama IPDN. Sejak ditetapkannya penggantian nama STPDN menjadi IPDN pada akhir 2004 silam, sejumlah peristiwa sempat mewarnai perjalanan lembaga kedinasan ini, tidak kurang sosok yang telah hilir mudik dengan berbagai kebijakannya beserta instrumen yang mendukung berlangsungnya proses pembelajaran dalam terciptanya seorang putra bangsa menjadi kesatria manglayang yang berada di bawah panji Departemen Dalam Negeri.
Dewasa ini, segenap kebijakan baru telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri dan menyusul sejumlah peraturan keputusan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri dibakukan untuk memantapkan tetap eksisnya lembaga ini. Ditemui di ruangannya, Rektor IPDN, Prof.DR.Drs.H. I Nyoman Sumariadi, M.Si. pada Senin 2 Januari 2009, menerangkan bahwa IPDN ke depannya adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi kedinasan kepamongprajaan yang merupakan pencetak sumber daya manusia aparatur pemerintahan dalam negeri yang mampu diandalkan, dengan sejumlah peraturan yang baru dan bermatra pada tiga hal, yaitu dignity, friendship, dan obeydience (berbudi pekerti luhur, berhubungan kolegial silih asah-asih-asuh antar keluarga civitas akademika, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku). Selain tiga matra yang merupakan landasan dasar kerakteristik yang ditanamkan di kampus ini, telah diatur juga mengenai peraturan penunjang operasional kehidupan civitas akademika, antara lain Perpres No. 1 Tahun 2009 tentang kegiatan pendidikan kepamongprajaan yang mengatur tentang format IPDN ke depan, Permendagri No. 36 Tahun 2009 tanggal 28 Agustus 2009 tentang statuta IPDN, Permendagri No. 39 Tahun 2009 tentang Organisasi Tata Kerja IPDN. Berawal dari peraturan tersebut kemudian disusun pula Permendagri No. 40 Tahun 2009 mengatur tentang pembinaan praja pengganti dari Kepmendagri No. 19 Tahun 2003, peraturan kedisiplinan praja IPDN diatur berdasarkan Permendagri No. 41 Tahun 2009 tanggal 28 Agustus 2009, selain itu instrumen Menteri Dalam Negeri yang lain adalah Permendagri No. 45 Tahun 2009 tentang standar kompetensi pengasuh, dan Petadupra (Peraturan Tata Kehidupan Praja) IPDN diatur dengan Permendagri No. 46 Tahun 2009 tanggal 29 Sepetember 2009.

Kemudian yang tidak kalah pentingnya dijelaskan pula mengenai operasional kegiatan IPDN yang tertuang dalam Rencana Induk Pengembangan IPDN diatur dalam Permendagri No. 48 Tahun 2009 tanggal 7 Oktober 2009, dan tentang Kurikulum Program D-IV IPDN selanjutnya diatur dengan Permendagri No. 51 Tahun 2009 tanggal 19 Oktober 2009 dari sejumlah peraturan yang telah ditetapkan sebagai instrumen pendidikan di IPDN, harus disesuaikan juga sejumlah Peraturan Rektor dan tiga buah Permendagri, untuk menunjang kegiatan operasional IPDN.
Rencana Induk Pengembangan IPDN merupakan tahapan pelaksanaan dari arah tujuan perencanaan program IPDN ke depannya. Di dalamnya terdapat serangkaian hal yang terkait dengan materi pendidikan kepamongprajaan, antara lain mengenai falsafah pendidikan, pokok-pokok pendidikan, makna, tujuan, dan asas kepamongprajaan, pedoman pelaksanaan, ditambah dengan kerangka pokok pendidikan, termasuk di dalamnya latar belakang, maksud dan tujuan, ruang lingkup pendidikan, evaluasi, kurikulum dan dasar hukum dilakukannya ketentuan tersebut. Pada sistem pendidikan kepamongprajaan terdapat materi isi yaitu standar isi materi kepamongprajaan yang terdiri dari pembentukan kader pamongpraja, pembinaan Bhinneka Tunggal Ika, pengimplementasian Ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk itu perlu adanya standar yang terdiri dari 5 hal pokok:
1. Standar proses pembelajaran (interaksi edukatif praja dengan kondisi lingkungan tempat belajar):
a. Proses pembelajaran oleh pendidik;
b. Kegiatan wajib praja;
c. Tingkat kedalaman materi;
d. Lingkungan akademik
2. Standar kompetensi lulusan akademik:
a. Sarjana;
b. Program PascaSarjana;
c. Program Doktor;
d. Program evokasi(DI, DII, DIII, DIV)
3. Standar pendidik yang ada,
4. Standar Sarana, dan Prasarana,
5. Standar pengelolaan,
6. Standar Pembiayaan, dan Kelengkapan.
Selain itu terdapat beberapa ketentuan yang mengatur tentang validasi dan pengembangan, yaitu tahapan di mana kegiatan seperti antara lain:
1. PPL 1, PPL 2, dan PPL 3, dilakukan;
2. Konsep Kampus Terpadu, di mana rencana induk pengembangan tersebut dapat berubah sesuai dengan perubahan dinamika kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut rektor menjelaskan tentang penempatan purna praja seteh lulus dari lembaga ini, menurut beliau bahwa penempatan praja yang telah menyelesaikan masa pendidik an di lembaga ini adalah di seluruh wilayah Indonesia artinya praja yang awalnya berasal daerah ‘A’ mendapat kesempatan untuk bekerja di pemda daerah lain di seluruh wilayah Indonesia selain daerah ‘A’, hal tersebut tertuang dalam statuta IPDN yang resmi dan baku. Selain itu dijelaskan juga bahwasannya IPDN kini adalah sekolah dengan format baru dan semua peranti instrumen yang mengaturnya telah diformat ulang. “Kita start dengan instrumen baru yang ditetapkan beberapa bualn sebelumnya. Selanjutnya yang harus dilakukan praja adalah dengan melakukan adaptasi terhadap sistem format baru pendidikan di IPDN ini, konsentrasi belajar, berjuang, dan berusahalah dengan sistem yang baru beliau percaya keadaan yang nantinya akan terwujud menjadi lebih kondusif karena terbatasnya waktu yang dimiliki untuk menyelesaikan semua tugas kuliah dan kegiatan akademik yang ada sehingga kemungkinan terjadinya tindakan kekerasan dapat diantisipasi, “Misalnya dari kurikulum pengajaran dibebankan 157 SKS dan ditambah dengan 57 SKS pada pelatihan dan kegiatan ekstrakurikuler, ini sangat padat”. Selain itu juga ditekankan bahwa ke depannya masalah pembinaan dilakukan sepenuhnya oleh Pembina atau pengasuh bukan oleh praja dengan tingkat lebih tinggi terhadap adik tingkatnya, seperti misalnya pada saat pelaksanaan apel, dan kegiatan lainnya yang ke depannya akan diambil alih oleh pihak yang memang diperuntukan untuk itu.
Terkait dengan masalah unit kegiatan praja, beliau menerangkan kebijakan yang dapat dilakukan sepenuhnya terhadap kemajuan bakat dan menunjang minat praja, seperti misal Marching Band Gita Abdi Praja saat disebut oleh reporter tentang keberadaannya yang kini menunggu kebijakan spesifik lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa pada tahun mendatang tapatnya pada 2010, telah dianggarkan dana sebesar Rp 1 M untuk revitalisasi alat marching band yang telah berusia lebih dari dua dasa warsa itu. Tidak lupa juga disinggung mengenai jenjang karier praja dalam hal ini setelah lulus dari IPDN, beliau menepis semua animo selentingan negatif terhadap prospek lulusan kartika astabrata yang dinilai kurang mendapat kesempatan yang seimbang dengannya jika dibandingkan dengan lulusan sekolah tinggi kedinasan yang sama dengan IPDN beliau menegaskan bahwa lulusan IPDN yang berkesempatan meniti karier dengan baik adalah sosok yang memang berkompeten menjadi kader pemimpin bangsa karena pada saat pendidikan telah dibekali ilmu yang baik, lingkungan yang mendukung dan proses pendewasaan yang menguatkan mental juang purna tadi agar siap menghadapi semua jenis tantangan yang dihadapi di luar.
Penutup petikan wawancara reporter APN dengan rektor IPDN diakhiri dengan sebuah bahasan pamungkas yaitu ”apa harapan bapak terhadap IPDN ke depannya?” beliau menjawab dengan memberikan analogi, ”lembaga IPDN adalah lembaga pendidik yang mencetak kader aparatur pemerintahan dalam negeri yang memiliki integritas, loyalitas dan kerespekan yang bisa dibanggakan. Di samping itu dengan performance yang baik menjadi penunjang pelaksanaan tugas di lapangan sehingga menjadi suatu sinergi yang baik untuk menunjang pembangunan daerah dan melakukan pengabdian kepada msyarakat. Semoga asas tersebut mampu diserap oleh lulusan IPDN ke depannya.”


Praja! Ngapain aja???

Di luar sana banyak berbagai permasalahan internal bangsa yang belum terselesaikan. Sekelompok mahasiswa rela turun ke aspal panas demi menggaungkan ketidakadilan yang terjadi di kalangan rakyat jelata. Sudah merupakan hal yang biasa jika mereka terlihat sedang adu urat dengan para aparat. Karena demi rakyat mereka rela berbuat. Kumpulan aktivis sosial yang tergabung dalam ormas-ormas, tidak pernah berhenti meneriakkan segala bentuk kepincangan sosial. Tanpa upah ataupun uang lelah, mereka tetap eksis merangkul individu-individu lain agar segera menyadari bahwa lingkungan kita sedang membutuhkan perhatian.
Ada orang-orang yang tidak mau tinggal diam melihat ada maling duit rakyat yang dibiarkan bebas. Ada yang mengikhlaskan separuh harta mereka untuk berderma demi berdayakan masyarakat. Ada yang ketika malam tidak bisa tidur hanya karena mengetahui bahwa di luar sana tidak semua orang bisa rasakan keadilan secara merata. Banyak permasalahan sosial bangsa yang selama ini hanya diperhatikan dan dipikirkan oleh segelintir orang saja.
Bisa jadi itulah salah satu penyebab mengapa permasalahan Indonesia yang tidak jauh dari kata-kata sejahtera belum selesai juga hingga sekarang. Karena hanya sedikit orang yang mau mengerahkan semangat dan energi mereka untuk bergerak, untuk mencari solusi atas permasalahan bangsa. Sementara yang lain . . . apatis.
Orang-orang di luar sana harus berjuang antara hidup dan mati demi mencukupi kehidupan mereka. Kesenjangan semakin jelas ketika kita temukan ada sebagian orang-orang “berdasi” yang tanpa rasa bersalah justru berfoya-foya atas rezeki mereka. Sungguh ironis. Apatisme mulai meraja dan rasa keakuan sudah sukar untuk dibendung. Masing-masing selalu ingin menjadi pihak yang diuntungkan, tidak mau berbagi, cenderung cuek pada kesenjangan di sekitar.
Lantas bagaimana dengan Praja??? Di kesatrian ini, kata apatis adalah salah satu kata yang harus dihindari oleh Praja. Di sini kita dididik bukan untuk apatis. Hal ini berkaitan dengan karakter dasar seorang Pamong, yaitu tidak apatis. Seorang Pamong harus dikenal sekaligus mengenal.
Mengamati kehidupan Praja dan bukan bermaksud nyolot, mahasiswa luar lebih proaktif dalam menyambung lidah rakyat. seperti yang telah disebutkan tadi, ada di kalangan mereka yang turun ke jalan untuk membangkitkan kepedulian setiap individu untuk peduli terhadap permasalahan bangsa. Mereka lakukan itu dengan berbagai gaya. Menjahit mulut mereka, jalan jongkok di jalan raya, melakukan kegiatan teaterikal, menggalang dukungan, dan lain sebagainya.
Mengenai alasan mereka melakukan itu, memang cenderung bervariasi. Bisa jadi karena ada kesamaan pola kehidupan antara mereka dengan rakyat jelata. Rakyat jelata yang hidup serba kekurangan mungkin segaris dengan kehidupan mereka para mahasiswa, yang identik dengan gaya hidup yang (maaf) umumnya pas-pasan. Jadi, mahasiswa punya dasar kuat untuk membela kepentingan rakyat. Karena di sisi lain mereka juga memiliki sedikit kesamaan kepentingan dengan para rakyat jelata. Tidak sedikit pula dari mereka yang berkecukupan tapi tetap memiliki kepedulian terhadap penderitaan rakyat. Maka tanpa pamrih pun mereka tetap bersedia turun ke jalan untuk kepentingan rakyat.
Praja. Tidak perlu ditanyakan kesejahteraannya. Makan ditraktir rakyat, tidur dibiayai rakyat, listrik dibayarin rakyat, hampir semua kebutuhan vital didukung sepenuhnya oleh rakyat. Apakah segala kenikmatan itu telah membuat Praja lupa dengan jasa-jasa bangsa ini? Apakah kenikmatan itu yang membuat Praja belum bisa merasakan bagaimana sakitnya hidup serba kekurangan? Sehingga belum ada tanda-tanda kemunculan sebuah pemikiran untuk menghargai kemurahan hati rakyat. Padahal kenikmatan yang dimanfaatkan selama ini berasal dari pengorbanan rakyat dan rakyat melakukan itu juga dengan harapan bahwa suatu hari nanti lembaga pendidikan ini bisa melahirkan output-output yang bisa diandalkan. Diandalkan oleh rakyat. Diandalkan untuk membela kepentingan rakyat.
Benarkah Praja belum bisa merasakan putus nyambungnya harapan rakyat dalam memenuhi tuntutan kerasnya hidup? Hingga pengorbanan rakyat hanya dianggap angin lalu bagi para Praja? Selama ini kita hanya diributkan dengan masalah lintas kontingen, cekcok antar kontingen, uang saku, jenis kain PDH, bagaimana cara membina junior, pelambung, . . . ok, itu tradisi. Ok, itu tuntutan yang harus dipenuhi. Tapi mestinya kita bisa bersikap lebih dewasa, bahwa ada yang lebih penting dibandingkan itu semua. Ada yang lebih penting dibandingkan kita harus menyibukkan diri dengan membuat ulah yang hanya akan merusak nama baik kontingen pada khususnya dan nama baik Lembaga pada umumnya.
Setidaknya kita menyadari bahwa apa yang kita dapatkan ini berasal dari orang-orang yang hidupnya . . . terombang-ambing dalam lautan luas yang disertai badai. Keras. Tidak usah mengaku-ngaku hidup kita di sini lebih keras. Apa perlu nasib kita ini ditukar dengan nasib orang-orang dengan pakaian yang belum bisa dikatakan layak, orang-orang yang sehari-harinya mengumpulkan “daki” hanya untuk segenggam rezeki? Kita semua punya ego. Bukan suatu hal yang merugikan apabila kita redam ego masing-masing untuk belajar mengerti bahwa ada orang-orang yang rela berkorban demi kita. Pikirkan! Adakah terbersit niat tulus dalam hati kita untuk tidak menyia-nyiakan kepercayaan mereka? Mereka mungkin belum tahu soal ini dan kita sejak pertama datang ke sini sudah diberitahu bahwa semua ini berasal dari mereka. Apa kita tega dengan angkuhnya cuek terhadap pengorbanan mereka.
Setidaknya, kalau kita belum punya usaha untuk membalas budi mereka, paling tidak kita berusaha untuk menjaga amanah mereka. Tunjukan yang terbaik. Tunjukan kalau kita serius jadi kebanggan mereka. Mungkin kita tak mesti langsung turun ke jalan dan berteriak-teriak agar harga segera diturunkan, agar global warming dikurangi, agar korupsi segera dilenyapkan, agar pornografi dan pornoaksi segera dihentikan. Tapi, minimal kita berusaha untuk tidak menyia-nyiakan harapan mereka jika kelak rakyat mempercayakan kita untuk memimpin mereka.***norm.