Bagaikan telur di ujung tanduk. Mungkin itulah peribahasa yang tepat untuk mencitrakan eksistensi perguruan tinggi kedinasan di Indonesia saat ini. Dari berbagai kasus yang sama yang terjadi di institusi kedinasan ini yang kemudian melahirkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Perguruan Tinggi Kedinasan. Bercermin pada kejadian yang sudah berlalu tetapi terulang dalam bentuk yang sama, mungkin alasan ‘kekerasan’ di lembaga perguruan tinggi ikatan dinas inilah alasan utamanya. Seakan-akan menimbulkan opini bahwa ‘tidak ada perguruan tinggi kedinasan yang bebas dari tindak kekerasan dan pemukulan’.
Mengapa dikatakan demikian? Mari kita putar kembali ingatan kita sekitar tahun 2003, terungkapnya kasus meninggalnya Praja STPDN (sekarang IPDN) Wahyu Hidayat, karena tindak kekerasan senior terhadap junior, kemudian kasus yang sama terulang kembali di IPDN dengan meninggalnya kembali Praja Clift Muntu pada tahun 2006. Kontan lembaga IPDN mendapat pukulan kuat dari berbagai pihak, sampai pada ancaman pembubaran sekolah ini. Tidak lama berselang setelah kasus Clift Muntu, tahun 2007 terjadi lagi kasus yang sama di institusi lain, yang terungkap melalui rekaman video. Agung Bastian Gultom, Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Departemen Perhubungan, kembali menjadi korban kekerasan lembaga ikatan dinas.
Kejadian ini kemudian melahirkan sebuah animo kuat tentang pembubaran seluruh sekolah ikatan dinas milik departemen-departemen di seluruh Indonesia (sebelum lahirnya PP Nomor 14 Tahun 2010) atau opsi lain, meleburkan Perguruan Tinggi Ikatan Dinas (PTK) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) biasa. Namun perjuangan dari Departemen bersangkutan terus dilakukan untuk mempertahankan eksistensi lembaga ikatan dinas dengan alasan bahwa Perguruan Tinggi Kedinasan telah banyak menciptakan tenaga-tenaga terampil di lapangan guna mewujudkan pembangunan di Indonesia.
Selang beberapa waktu berlalu, muncul lagi kasus kekerasan di Institusi pendidikan. Sebut saja Universitas Nurtanio Bandung, tahun 2009 terungkap lagi tindak kekerasan yang sama, padahal sebenarnya universitas Nurtanio bukan PTK, tetapi karena memakai seragam dinas maka efeknya juga menyerang PTK yang lain, termasuk IPDN yang terus menjadi sorotan meski sudah berbenah di berbagai sistemnya. Terus berlanjut di tahun 2009 juga, kembali menyusul kematian Mahasiswa STSN (Sekolah Tinggi Sandi Negara) Wisnu Anjar Kusuma, juga karena kasus kekerasan yang sama. Dan yang terakhir di awal tahun 2010 terungkapnya video kekerasan di STIP, meskipun rekaman lama tetapi tetap saja menjadi polemik klasik di dunia PTK. Serta masih ada lagi kasus-kasus kekerasan lembaga pendidikan lain, baik kedinasan ataupun bukan kedinasan, yang selalu ‘mengkambinghitamkan’ IPDN sebagai trendsetter kekerasan, hingga pada akhirnya melahirkan PP Nomor 14 tahun 2010 Tentang Perguruan Tinggi Kedinasan.
Menyikapi lahirnya Peraturan Pemerintah tersebut, setelah membaca dan melihat komentar dari mahasiswa dari institusi ikatan dinas di media internet dan situs jejaring sosial facebook, jelas sangat keberatan dengan lahirnya PP tersebut. Mengapa demikian? Karena PP tersebut secara sistemik merombak mungkin sebagian atau seluruh sistem yang ada pada perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementrian. Meskipun PP tersebut mulai berlaku lima tahun setelah diundangkan, tetapi kekhawatiran yang sangat akan terjadi pada setiap PTK yang sudah berpuluh-puluh tahun eksis dan akan kehilangan kenangan filosofis kampusnya.
Seperti yang tertulis pada pasal 10 BAB V, PP Nomor 14 tahun 2010 ini, syarat bagi peserta didik pendidikan kedinasan adalah pegawai negeri dan calon pegawai negeri pada Kementerian, kementerian lain, atau LPNK. Memiliki ijazah sarjana (S-1) atau yang setara. Sedangkan yang selama ini kita ketahui adalah peserta didik PTK adalah hanya dari lulusan SMA atau sederajat dengan kriteria nilai tertentu dan belum mempunyai status pegawai negeri. Meskipun ada sebagian sekolah ikatan dinas, sebut saja Akademi Kepoisian (AKPOL) yang sudah menerapkan poin tersebut, meskipun bukan di lingkup kementrian, tetapi bagaimana dengan PTK yang berada di bawah kementrian? Kemudian pada pasal 24, Ketentuan Peralihan, poin pertama huruf (b) disebutkan : Untuk pendidikan kedinasan yang peserta didiknya bukan pegawai negeri dan bukan calon pegawai negeri, tersedia 3 (tiga) alternatif penyesuaian:
1) pendidikan kedinasan yang bersangkutan dialihstatuskan menjadi badan hukum pendidikan, yang kementerian lain atau LPNK yang bersangkutan sebagai pendiri memiliki representasi dalam organ representasi pemangku kepentingan, untuk memenuhi kebutuhan sektoral yang berkelanjutan dan memerlukan pengawasan dan penjaminan mutu yang ketat dari kementerian lain atau LPNK yang bersangkutan;
2) pendidikan kedinasan yang bersangkutan diintegrasikan dengan perguruan tinggi negeri
tertentu dan setelah integrasi diadakan kerja sama dengan kemasan khusus untuk memenuhi kebutuhan sektoral yang bersifat temporer dan memerlukan pengawasan dan penjaminan mutu yang ketat dari kementerian lain atau LPNK yang bersangkutan;
3) pendidikan kedinasan yang bersangkutan diintegrasikan dengan perguruan tinggi negeri tertentu atau diserahkan kepada pemerintah daerah jika kebutuhan akan pengawasan dan penjaminan mutu yang ketat dari kementerian lain atau LPNK yang bersangkutan rendah.
Pertanyaan khusus dalam tulisan saya ini adalah, bagaimana dengan kampus IPDN? Seperti kita ketahui bahwa IPDN adalah lembaga yang bernaung di bawah panji Kementrian Dalam Negeri. Setelah melalui sebuah reformasi kebijakan sistem karena kasus yang begitu memukul keras kampus ini, kebijakan tentang status Praja pun berubah. Kalau saja IPDN masih memakai kebijakan yang dulu, bahwa Calon Praja yang dinyatakan lulus menjadi Praja IPDN langsung berstatus CPNS. Sudah dapat dipastikan tidak ada masalah dengan terbitnya PP Nomor 14 tahun 2010 ini. Karena pada Pasal 1 ayat 4 PP Nomor 14 tahun 2010 disebutkan bahwa Peserta didik pendidikan kedinasan adalah pegawai negeri dan calon pegawai negeri yang diberi tugas atau izin oleh Kementerian, kementerian lain, atau lembaga pemerintah nonkementerian yang bersangkutan untuk mengikuti pendidikan kedinasan. Tetapi mengingat berubahnya kebijakan tentang status Praja, maka Peraturan ini menjadi suatu kekhawatiran, mengingat kebijakan baru status Praja IPDN yaitu : tingkat Muda dan Madya berstatus mahasiswa ikatan dinas, dan baru tingkat Nindya dan Wasana berstatus CPNS/PNS. Memang pengangkatan CPNS/PNS hanya masalah jadwal, tetapi tetap saja disisi lain tentang ‘enggan’-nya pengintegrasian PTK ke dalam perguruan tinggi negeri, karena jelas bahwa ada hal-hal yang positif yang tidak akan didapat di perguruan tinggi negeri biasa. Juga tentang pengalihstatusan PTK menjadi Bantuan Hukum Pendidikan yang secara tersirat berarti mewirausahakan pendidikan, dengan kata lain PTK lima tahun ke depan akan meminta ‘pungutan’ dari peserta didiknya. Seperti halnya yang terjadi di beberapa PTN di Indonesia
Terlepas dari pandangan negatif tentang PTK, saya berharap seluruh PTK bisa menampilkan yang terbaik, setidaknya untuk lima tahun ke depan. Tunjukan bahwa PTK memang berbeda dengan PTN. Bukan bermaksud ‘mengeksklusifkan’ diri, tetapi bisa dilihat bahwa Mahasiswa PTK berbeda dengan Mahasiswa PTN biasa, baik dari segi sikap dan perilaku, serta penampilan. Pengabdian kepada negara baik oleh masiswa PTK ataupun alumni PTK sudah banyak membantu program-program pembangunan di negara ini. PTK melahirkan kaum praktisi bukan melahirkan kaum akademisi. Mahasiswa PTK lebih mengedepankan tindakan nyata bukan hanya mengedepankan teori-teori. Oleh karena itu, dari kenyataan positif yang ada tentang PTK, saya berharap ada peninjauan ulang tentang terbitnya PP Nomor 14 Tahun 2010, supaya PTK akan terus eksis di dunia pendidikan di Indonesia. Oleh : MP. Irwan Noor Ikhsan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Selasa, 30 Maret 2010
Senior yang haus akan kehormatan
Sudah menjadi kepuasan senior, apabila junior tunduk terhadap rentetan sanksi yang diada-adakan oleh mereka. Rasa bangga apanya??? Merasa disegani oleh yunior??? Mungkin sekilas junior tersebut terlihat segan dengan senior yang bersangkutan. Secara tidak langsung juga telah menumbuhkan pola pikir baru dalam pikiran mereka. Seolah-olah senior tersebut telah menjadi investor bagi tumbuh kembangnya mental bobrok yang membawa malapetaka bagi lembaga. Tapinya lagi, yakin mereka benar-benar segan???
Memberikan cap haram hukuman fisik. Iya, memang kalau hukuman fisik tersebut diforsir hingga menimbulkan keluhan-keluhan yang manusiawi yang kemungkinan terburuk adalah dapat menimbulkan potensi . . . junior melambung. Sudah saatnya senior yang kena. Hanya menghasilkan kemudharatan bagi semua pihak, berarti apalagi namanya kalau bukan salah???
Ada yang lain nggak, selain fisik? Selain membuat junior memendam dendam mereka lalu melakukan hal yang sama ketika mereka jadi senior nanti. Tragis sangat. Sanksi fisik memang cukup mendidik. Tapi sanksi fisik yang seperti apa? Yang tanggalkan seluruh sisi kemanusiaan? Yang maksud baik agar junior bisa lebih baik dan respek pada lingkungannya? Jika memang sanksi fisik tidak akan mengacaukan saraf mereka tentang hal-hal yang bersifat kemanusiaan, oke. Tapi kelayakan sanksi fisik yang berlebihan dan menekan essensi dari pembelajaran tapi malah memadatkan kekerasan . . . sebaiknya mencari solusi lain yang mampu bangkitkan semangat perbaikan, bukan semangat balas dendam.
Suatu pernyataan hukuman fisik akan membuat senior disegani oleh juniornya, harus dicermati lagi bahwa tidak semua junior memiliki filter. Kebanyakan junior menelan bulat-bulat apa yang diperbuat oleh seniornya. Lalu timbul niat untuk melakukan hal yang sama dengan juniornya nanti. Artinya, mata rantai kekerasan kecil kemungkinan untuk putus. Masalah segan atau tidak segan, respek atau tidak respeknya junior terhadap senior ketika senior menjatuhkan hukuman fisik barangkali tidak bisa seutuhnya dibenarkan.
Ada satu output yang timbul. Akan terjadi perubahan sikap pada junior. Junior tersebut akan segan terhadap seniornya yang sudah memberi hukuman fisik karena sering sekali ada pernyataan bahwa segan itu tidak akan muncul tanpa adanya hal-hal yang bersangkutan dengan fisik yang intinya adalah perubahan sikap. Sikapnya di depan senior. Sekali lagi . . . hanya di depan senior. Mana kita tahu, junior yang selama ini diberi hukuman fisik dan didoktrin sampai overload oleh seniornya dan yang biasanya di depan senior selalu nampak segan dan respek . . . tapi di belakang senior tersebut, junior yang bersangkutan sudah memasukkan seniornya ke dalam daftar hitam mereka, yang artinya membangun rasa segan dalam diri junior dengan sanksi fisik dari senior tidak akan membuahkan apa-apa, kecuali keseganan imitasi dan pewarisan input negatif.
Bila senior ingin dihormati dan disegani oleh junior adalah manusiawi. Kultur yang ada di IPDN memang demikian adanya. Hukuman fisik . . . statement yang berkembang adalah, tanpa satu hal ini maka senior tidak akan dihormati. Pernyataan yang cukup bodoh. Seperti tidak ada alternatif lain jika memang senior ingin dihormati juniornya. Sementara itu junior belum tentu segan dan hormat di depan maupun belakang. Bisa saja junior itu hanya segan di depan tapi mulut dan hatinya penuh dengan makian bila sudah ada di belakang. Bayarannya adalah senior itu tidak memiliki harga diri lagi di depan juniornya.
Rasa hormat tumbuh secara alami
Keteladanan mampu menumbuhkan rasa hormat secara alami. Walaupun keteladanan itu penampakannya tidak begitu terasa jika dibandingkan dengan hukuman fisik. Kendati demikian, jika saja seseorang bisa melihat dengan hati nurani letak keteladanan itu dan merasakan manfaatnya maka cukup dengan itu saja merubah rasa hormat junior. Barangkali cara ini sudah digunakan, tapi junior belum mau menerima. Selanjutnya, senior akan berkesimpulan bahwa junior ini perlu dikerasi. Jadi peran serta junior dalam meneladani senior-senior mereka juga masuk hitungan. Karena dalam membangun almamater ini bukan dengan ayunan tangan tapi dengan keteladanan. Ayunan tangan hingga sekarang masih bergerilya tapi keteladanan tetap yang utama.***
Memberikan cap haram hukuman fisik. Iya, memang kalau hukuman fisik tersebut diforsir hingga menimbulkan keluhan-keluhan yang manusiawi yang kemungkinan terburuk adalah dapat menimbulkan potensi . . . junior melambung. Sudah saatnya senior yang kena. Hanya menghasilkan kemudharatan bagi semua pihak, berarti apalagi namanya kalau bukan salah???
Ada yang lain nggak, selain fisik? Selain membuat junior memendam dendam mereka lalu melakukan hal yang sama ketika mereka jadi senior nanti. Tragis sangat. Sanksi fisik memang cukup mendidik. Tapi sanksi fisik yang seperti apa? Yang tanggalkan seluruh sisi kemanusiaan? Yang maksud baik agar junior bisa lebih baik dan respek pada lingkungannya? Jika memang sanksi fisik tidak akan mengacaukan saraf mereka tentang hal-hal yang bersifat kemanusiaan, oke. Tapi kelayakan sanksi fisik yang berlebihan dan menekan essensi dari pembelajaran tapi malah memadatkan kekerasan . . . sebaiknya mencari solusi lain yang mampu bangkitkan semangat perbaikan, bukan semangat balas dendam.
Suatu pernyataan hukuman fisik akan membuat senior disegani oleh juniornya, harus dicermati lagi bahwa tidak semua junior memiliki filter. Kebanyakan junior menelan bulat-bulat apa yang diperbuat oleh seniornya. Lalu timbul niat untuk melakukan hal yang sama dengan juniornya nanti. Artinya, mata rantai kekerasan kecil kemungkinan untuk putus. Masalah segan atau tidak segan, respek atau tidak respeknya junior terhadap senior ketika senior menjatuhkan hukuman fisik barangkali tidak bisa seutuhnya dibenarkan.
Ada satu output yang timbul. Akan terjadi perubahan sikap pada junior. Junior tersebut akan segan terhadap seniornya yang sudah memberi hukuman fisik karena sering sekali ada pernyataan bahwa segan itu tidak akan muncul tanpa adanya hal-hal yang bersangkutan dengan fisik yang intinya adalah perubahan sikap. Sikapnya di depan senior. Sekali lagi . . . hanya di depan senior. Mana kita tahu, junior yang selama ini diberi hukuman fisik dan didoktrin sampai overload oleh seniornya dan yang biasanya di depan senior selalu nampak segan dan respek . . . tapi di belakang senior tersebut, junior yang bersangkutan sudah memasukkan seniornya ke dalam daftar hitam mereka, yang artinya membangun rasa segan dalam diri junior dengan sanksi fisik dari senior tidak akan membuahkan apa-apa, kecuali keseganan imitasi dan pewarisan input negatif.
Bila senior ingin dihormati dan disegani oleh junior adalah manusiawi. Kultur yang ada di IPDN memang demikian adanya. Hukuman fisik . . . statement yang berkembang adalah, tanpa satu hal ini maka senior tidak akan dihormati. Pernyataan yang cukup bodoh. Seperti tidak ada alternatif lain jika memang senior ingin dihormati juniornya. Sementara itu junior belum tentu segan dan hormat di depan maupun belakang. Bisa saja junior itu hanya segan di depan tapi mulut dan hatinya penuh dengan makian bila sudah ada di belakang. Bayarannya adalah senior itu tidak memiliki harga diri lagi di depan juniornya.
Rasa hormat tumbuh secara alami
Keteladanan mampu menumbuhkan rasa hormat secara alami. Walaupun keteladanan itu penampakannya tidak begitu terasa jika dibandingkan dengan hukuman fisik. Kendati demikian, jika saja seseorang bisa melihat dengan hati nurani letak keteladanan itu dan merasakan manfaatnya maka cukup dengan itu saja merubah rasa hormat junior. Barangkali cara ini sudah digunakan, tapi junior belum mau menerima. Selanjutnya, senior akan berkesimpulan bahwa junior ini perlu dikerasi. Jadi peran serta junior dalam meneladani senior-senior mereka juga masuk hitungan. Karena dalam membangun almamater ini bukan dengan ayunan tangan tapi dengan keteladanan. Ayunan tangan hingga sekarang masih bergerilya tapi keteladanan tetap yang utama.***
Senin, 29 Maret 2010
Praja! Ngapain aja???
Di luar sana banyak berbagai permasalahan internal bangsa yang belum terselesaikan. Sekelompok mahasiswa rela turun ke aspal panas demi menggaungkan ketidakadilan yang terjadi di kalangan rakyat jelata. Sudah merupakan hal yang biasa jika mereka terlihat sedang adu urat dengan para aparat. Karena demi rakyat mereka rela berbuat. Kumpulan aktivis sosial yang tergabung dalam ormas-ormas, tidak pernah berhenti meneriakkan segala bentuk kepincangan sosial. Tanpa upah ataupun uang lelah, mereka tetap eksis merangkul individu-individu lain agar segera menyadari bahwa lingkungan kita sedang membutuhkan perhatian.
Ada orang-orang yang tidak mau tinggal diam melihat ada maling duit rakyat yang dibiarkan bebas. Ada yang mengikhlaskan separuh harta mereka untuk berderma demi berdayakan masyarakat. Ada yang ketika malam tidak bisa tidur hanya karena mengetahui bahwa di luar sana tidak semua orang bisa rasakan keadilan secara merata. Banyak permasalahan sosial bangsa yang selama ini hanya diperhatikan dan dipikirkan oleh segelintir orang saja.
Bisa jadi itulah salah satu penyebab mengapa permasalahan Indonesia yang tidak jauh dari kata-kata sejahtera belum selesai juga hingga sekarang. Karena hanya sedikit orang yang mau mengerahkan semangat dan energi mereka untuk bergerak, untuk mencari solusi atas permasalahan bangsa. Sementara yang lain . . . apatis.
Orang-orang di luar sana harus berjuang antara hidup dan mati demi mencukupi kehidupan mereka. Kesenjangan semakin jelas ketika kita temukan ada sebagian orang-orang “berdasi” yang tanpa rasa bersalah justru berfoya-foya atas rezeki mereka. Sungguh ironis. Apatisme mulai meraja dan rasa keakuan sudah sukar untuk dibendung. Masing-masing selalu ingin menjadi pihak yang diuntungkan, tidak mau berbagi, cenderung cuek pada kesenjangan di sekitar.
Lantas bagaimana dengan Praja??? Di kesatrian ini, kata apatis adalah salah satu kata yang harus dihindari oleh Praja. Di sini kita dididik bukan untuk apatis. Hal ini berkaitan dengan karakter dasar seorang Pamong, yaitu tidak apatis. Seorang Pamong harus dikenal sekaligus mengenal.
Mengamati kehidupan Praja dan bukan bermaksud nyolot, mahasiswa luar lebih proaktif dalam menyambung lidah rakyat. seperti yang telah disebutkan tadi, ada di kalangan mereka yang turun ke jalan untuk membangkitkan kepedulian setiap individu untuk peduli terhadap permasalahan bangsa. Mereka lakukan itu dengan berbagai gaya. Menjahit mulut mereka, jalan jongkok di jalan raya, melakukan kegiatan teaterikal, menggalang dukungan, dan lain sebagainya.
Mengenai alasan mereka melakukan itu, memang cenderung bervariasi. Bisa jadi karena ada kesamaan pola kehidupan antara mereka dengan rakyat jelata. Rakyat jelata yang hidup serba kekurangan mungkin segaris dengan kehidupan mereka para mahasiswa, yang identik dengan gaya hidup yang (maaf) umumnya pas-pasan. Jadi, mahasiswa punya dasar kuat untuk membela kepentingan rakyat. Karena di sisi lain mereka juga memiliki sedikit kesamaan kepentingan dengan para rakyat jelata. Tidak sedikit pula dari mereka yang berkecukupan tapi tetap memiliki kepedulian terhadap penderitaan rakyat. Maka tanpa pamrih pun mereka tetap bersedia turun ke jalan untuk kepentingan rakyat.
Praja. Tidak perlu ditanyakan kesejahteraannya. Makan ditraktir rakyat, tidur dibiayai rakyat, listrik dibayarin rakyat, hampir semua kebutuhan vital didukung sepenuhnya oleh rakyat. Apakah segala kenikmatan itu telah membuat Praja lupa dengan jasa-jasa bangsa ini? Apakah kenikmatan itu yang membuat Praja belum bisa merasakan bagaimana sakitnya hidup serba kekurangan? Sehingga belum ada tanda-tanda kemunculan sebuah pemikiran untuk menghargai kemurahan hati rakyat. Padahal kenikmatan yang dimanfaatkan selama ini berasal dari pengorbanan rakyat dan rakyat melakukan itu juga dengan harapan bahwa suatu hari nanti lembaga pendidikan ini bisa melahirkan output-output yang bisa diandalkan. Diandalkan oleh rakyat. Diandalkan untuk membela kepentingan rakyat.
Benarkah Praja belum bisa merasakan putus nyambungnya harapan rakyat dalam memenuhi tuntutan kerasnya hidup? Hingga pengorbanan rakyat hanya dianggap angin lalu bagi para Praja? Selama ini kita hanya diributkan dengan masalah lintas kontingen, cekcok antar kontingen, uang saku, jenis kain PDH, bagaimana cara membina junior, pelambung, . . . ok, itu tradisi. Ok, itu tuntutan yang harus dipenuhi. Tapi mestinya kita bisa bersikap lebih dewasa, bahwa ada yang lebih penting dibandingkan itu semua. Ada yang lebih penting dibandingkan kita harus menyibukkan diri dengan membuat ulah yang hanya akan merusak nama baik kontingen pada khususnya dan nama baik Lembaga pada umumnya.
Setidaknya kita menyadari bahwa apa yang kita dapatkan ini berasal dari orang-orang yang hidupnya . . . terombang-ambing dalam lautan luas yang disertai badai. Keras. Tidak usah mengaku-ngaku hidup kita di sini lebih keras. Apa perlu nasib kita ini ditukar dengan nasib orang-orang dengan pakaian yang belum bisa dikatakan layak, orang-orang yang sehari-harinya mengumpulkan “daki” hanya untuk segenggam rezeki? Kita semua punya ego. Bukan suatu hal yang merugikan apabila kita redam ego masing-masing untuk belajar mengerti bahwa ada orang-orang yang rela berkorban demi kita. Pikirkan! Adakah terbersit niat tulus dalam hati kita untuk tidak menyia-nyiakan kepercayaan mereka? Mereka mungkin belum tahu soal ini dan kita sejak pertama datang ke sini sudah diberitahu bahwa semua ini berasal dari mereka. Apa kita tega dengan angkuhnya cuek terhadap pengorbanan mereka.
Setidaknya, kalau kita belum punya usaha untuk membalas budi mereka, paling tidak kita berusaha untuk menjaga amanah mereka. Tunjukan yang terbaik. Tunjukan kalau kita serius jadi kebanggan mereka. Mungkin kita tak mesti langsung turun ke jalan dan berteriak-teriak agar harga segera diturunkan, agar global warming dikurangi, agar korupsi segera dilenyapkan, agar pornografi dan pornoaksi segera dihentikan. Tapi, minimal kita berusaha untuk tidak menyia-nyiakan harapan mereka jika kelak rakyat mempercayakan kita untuk memimpin mereka.***norm.
Ada orang-orang yang tidak mau tinggal diam melihat ada maling duit rakyat yang dibiarkan bebas. Ada yang mengikhlaskan separuh harta mereka untuk berderma demi berdayakan masyarakat. Ada yang ketika malam tidak bisa tidur hanya karena mengetahui bahwa di luar sana tidak semua orang bisa rasakan keadilan secara merata. Banyak permasalahan sosial bangsa yang selama ini hanya diperhatikan dan dipikirkan oleh segelintir orang saja.
Bisa jadi itulah salah satu penyebab mengapa permasalahan Indonesia yang tidak jauh dari kata-kata sejahtera belum selesai juga hingga sekarang. Karena hanya sedikit orang yang mau mengerahkan semangat dan energi mereka untuk bergerak, untuk mencari solusi atas permasalahan bangsa. Sementara yang lain . . . apatis.
Orang-orang di luar sana harus berjuang antara hidup dan mati demi mencukupi kehidupan mereka. Kesenjangan semakin jelas ketika kita temukan ada sebagian orang-orang “berdasi” yang tanpa rasa bersalah justru berfoya-foya atas rezeki mereka. Sungguh ironis. Apatisme mulai meraja dan rasa keakuan sudah sukar untuk dibendung. Masing-masing selalu ingin menjadi pihak yang diuntungkan, tidak mau berbagi, cenderung cuek pada kesenjangan di sekitar.
Lantas bagaimana dengan Praja??? Di kesatrian ini, kata apatis adalah salah satu kata yang harus dihindari oleh Praja. Di sini kita dididik bukan untuk apatis. Hal ini berkaitan dengan karakter dasar seorang Pamong, yaitu tidak apatis. Seorang Pamong harus dikenal sekaligus mengenal.
Mengamati kehidupan Praja dan bukan bermaksud nyolot, mahasiswa luar lebih proaktif dalam menyambung lidah rakyat. seperti yang telah disebutkan tadi, ada di kalangan mereka yang turun ke jalan untuk membangkitkan kepedulian setiap individu untuk peduli terhadap permasalahan bangsa. Mereka lakukan itu dengan berbagai gaya. Menjahit mulut mereka, jalan jongkok di jalan raya, melakukan kegiatan teaterikal, menggalang dukungan, dan lain sebagainya.
Mengenai alasan mereka melakukan itu, memang cenderung bervariasi. Bisa jadi karena ada kesamaan pola kehidupan antara mereka dengan rakyat jelata. Rakyat jelata yang hidup serba kekurangan mungkin segaris dengan kehidupan mereka para mahasiswa, yang identik dengan gaya hidup yang (maaf) umumnya pas-pasan. Jadi, mahasiswa punya dasar kuat untuk membela kepentingan rakyat. Karena di sisi lain mereka juga memiliki sedikit kesamaan kepentingan dengan para rakyat jelata. Tidak sedikit pula dari mereka yang berkecukupan tapi tetap memiliki kepedulian terhadap penderitaan rakyat. Maka tanpa pamrih pun mereka tetap bersedia turun ke jalan untuk kepentingan rakyat.
Praja. Tidak perlu ditanyakan kesejahteraannya. Makan ditraktir rakyat, tidur dibiayai rakyat, listrik dibayarin rakyat, hampir semua kebutuhan vital didukung sepenuhnya oleh rakyat. Apakah segala kenikmatan itu telah membuat Praja lupa dengan jasa-jasa bangsa ini? Apakah kenikmatan itu yang membuat Praja belum bisa merasakan bagaimana sakitnya hidup serba kekurangan? Sehingga belum ada tanda-tanda kemunculan sebuah pemikiran untuk menghargai kemurahan hati rakyat. Padahal kenikmatan yang dimanfaatkan selama ini berasal dari pengorbanan rakyat dan rakyat melakukan itu juga dengan harapan bahwa suatu hari nanti lembaga pendidikan ini bisa melahirkan output-output yang bisa diandalkan. Diandalkan oleh rakyat. Diandalkan untuk membela kepentingan rakyat.
Benarkah Praja belum bisa merasakan putus nyambungnya harapan rakyat dalam memenuhi tuntutan kerasnya hidup? Hingga pengorbanan rakyat hanya dianggap angin lalu bagi para Praja? Selama ini kita hanya diributkan dengan masalah lintas kontingen, cekcok antar kontingen, uang saku, jenis kain PDH, bagaimana cara membina junior, pelambung, . . . ok, itu tradisi. Ok, itu tuntutan yang harus dipenuhi. Tapi mestinya kita bisa bersikap lebih dewasa, bahwa ada yang lebih penting dibandingkan itu semua. Ada yang lebih penting dibandingkan kita harus menyibukkan diri dengan membuat ulah yang hanya akan merusak nama baik kontingen pada khususnya dan nama baik Lembaga pada umumnya.
Setidaknya kita menyadari bahwa apa yang kita dapatkan ini berasal dari orang-orang yang hidupnya . . . terombang-ambing dalam lautan luas yang disertai badai. Keras. Tidak usah mengaku-ngaku hidup kita di sini lebih keras. Apa perlu nasib kita ini ditukar dengan nasib orang-orang dengan pakaian yang belum bisa dikatakan layak, orang-orang yang sehari-harinya mengumpulkan “daki” hanya untuk segenggam rezeki? Kita semua punya ego. Bukan suatu hal yang merugikan apabila kita redam ego masing-masing untuk belajar mengerti bahwa ada orang-orang yang rela berkorban demi kita. Pikirkan! Adakah terbersit niat tulus dalam hati kita untuk tidak menyia-nyiakan kepercayaan mereka? Mereka mungkin belum tahu soal ini dan kita sejak pertama datang ke sini sudah diberitahu bahwa semua ini berasal dari mereka. Apa kita tega dengan angkuhnya cuek terhadap pengorbanan mereka.
Setidaknya, kalau kita belum punya usaha untuk membalas budi mereka, paling tidak kita berusaha untuk menjaga amanah mereka. Tunjukan yang terbaik. Tunjukan kalau kita serius jadi kebanggan mereka. Mungkin kita tak mesti langsung turun ke jalan dan berteriak-teriak agar harga segera diturunkan, agar global warming dikurangi, agar korupsi segera dilenyapkan, agar pornografi dan pornoaksi segera dihentikan. Tapi, minimal kita berusaha untuk tidak menyia-nyiakan harapan mereka jika kelak rakyat mempercayakan kita untuk memimpin mereka.***norm.
Alat-Alat GAP, Kemanakah Kalian?
Namun keriuhan pengukuhan pamong praja muda angkatan XVIII tadi menyisakan permasalahan panjang. Usai acara pengukuhan dan kembalinya madya praja dari cuti, terdapat berbagai kendala dalam pelaksanaan latihan drumband Gita Abdi Praja. Ini dikarenakan oleh banyaknya alat yang rusak, bahkan hilang setelah pelaksanaan acara pengukuhan. Selain factor usia yang telah tua dan ada beberapa bagian instrumen yang tidak diketemukan, disinyalir kurangnya kontrol serta kecerobohan dalam memainkan alat pun ambil bagian dalam kasus tersebut. Seusai pengukuhan, alat-alat GAP memang disimpan di dalam ruang pengasuhan tetapi saat pendataan kembali, kondisinya sudah berbeda.
Hasilnya, pada pengukuhan muda praja angkatan XX drumband GAP angkatan XIX pun mengiringi jalannya acara. Oleh karena itu setelah acara pengukuhan yang berjalan lancar, upaya-upaya perubahan mendasar sebaiknya dilakukan. Terpetik kabar bahwa Bagian Minat dan Bakat sedang mengusahakan sekuat tenaga agar alat-alat drumband yang lama dapat diganti dengan alat-alat baru. Kabar ini tentu menggembirakan kita semua, tak pelak kita pun turut berdoa semoga pihak lembaga dapat merespon hal ini dengan cepat supaya para anggota drumband GAP dapat berlatih secara maksimal serta dapat memberikan persembahan terbaik bagi lembaga tercinta IPDN ini. Sehingga tidak hanya civitas akademika IPDN saja yang dapat menikmati alunan nada drumband Gita Abdi Praja, namun juga masyarakat umum diharapkan dapat berbangga hati melihat kreativitas praja IPDN dalam memainkan alat-alat music yang terintegrasi dengan ritme dan tempo apik serta slogan ini dapat membahana ke seluruh semesta…
Satu sikap, satu suara: Gita Abdi Praja!**text:iva_edited by: 19.0417
Keteladanan, Masihkah ada?
Sebuah retorika klise kembali menggema di kampus Manglayang ini. Sebuah pertanyaan kembali mengusik ketika kehadiran angkatan baru dua puluh akan mengisi hari-hari dalam suasana sekolah pamong, yakni: “masih adakah keteladanan?” Keteladanan untuk bekal eksistensi Sekolah Pamong Praja. Ya, berbicara tentang keteladanan maka kita akan bersentuhan dengan persoalan klasik mengenai senioritas. Karena keteladanan identik dengan orang yang lebih tua yang (seharusnya) mencontohkan kebaikan kepada juniornya. Kenyataannya, keteladanan tidak selurus itu dan tidak sesederhana itu.
Boleh dikatakan, keteladanan adalah harga mati. Kalau sampai mata rantai keteladanan dari kakak tingkat itu putus, maka hidup atau tidaknya jiwa kepamongan dalam sekolah ini patut diragukan karena keteladanan adalah sebuah media untuk mengaktifkan aturan. Jika keteladanan itu luntur, aturan pun akan sulit untuk ditegakkan. Sedangkan terdapat satu hal yang perlu kita sadari bersama bahwa keteladanan dalam menjalankan aturan bukanlah hal yang mudah.
Sekarang, ketika kampus ini hanya dihuni oleh dua angkatan, ketika kampus ini memiliki kriteria penilaian A untuk mempraktekkan keteladanan karena ada junior dan senior beserta seabrek peraturan yang mengatur hubungan antar keduanya, ketika sekolah ini masih punya aturan, sekali lagi . . . ketika sekolah ini masih punya aturan. Toh tetap saja keteladanan begitu sukar untuk ditemukan, sukar untuk dilakukan, dan sukar untuk ditanamkan dalam jiwa. Keteladanan tidak melulu hanya digerakkan oleh senior. Semua pihak “bertanggung-jawab” dalam hal keteladanan, termasuk junior. Tapi tetap saja senior harus punya posisi selangkah lebih maju daripada junior dalam hal keteladanan. Hidup matinya keteladanan tergantung dari senior, bukan berarti junior dilarang terlibat. Bisa saja junior juga ikut andil, tapi resikonya mungkin mereka akan dikatakan sok-sokan. Nah, apakah hal itu akan kita biarkan terus menerus terjadi? Tidak, kan?
Apalagi kita hidup di kesatrian. Berarti kita adalah seorang satria. Berani mengakui kesalahan apalagi kebenaran. Jika itu harus diterapkan sebagai sebuah keteladanan tanpa harus takut dibilang sok-sokan, sok idealis. Tapi yang terpenting adalah niat tulus untuk merubah lembaga kita ke arah yang lebih baik. Hal ini adalah modal utama untuk membangunkan sikap keteladanan yang selama ini tidur panjang.
Dulu kekerasan memang di jadikan suplemen untuk mengabadikan keteladanan. Itu sukses membuat lembaga ini dicap sebagai sekolah yang menerapkan disiplin murni, bukan disiplin komando. Sekarang, katanya . . . sekali lagi katanya kekerasan itu sudah dibekukan dan digantikan dengan cara yang lebih persuasif. Sangat jelas sekali perbedaan outputnya antara keteladanan sebagai produk dari kekerasan dan keteladanan sebagai produk dari tanpa pemaksaan. Keteladanan persuasiflah yang sekarang dikampanyekan dan diharapkan dapat mendukung terjadinya perubahan paradigma. Sementara itu kekerasan yang mengakar dan mungkin masih melekat adalah PR bagi lembaga dan segenap civitas akademika Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Hal ini tentu akan memunculkan dilema, apakah dapat mempertahankan keteladanan dengan persuasif untuk perubahan paradigma tanpa menyentuh sebuah identitas sekolah kepamongan yang sudah dibentuk sedemikian penuh?
Kadang, jika dengan cara halus seperti itu aturan belum bisa tegak juga dengan keteladanan dari seorang kakak kepada seorang adik, maka solusi bodohnya adalah kekerasan. Jadilah aturan itu tegak bukan karena keteladanan, tapi karena ketakutan. Aturan hanya bisa tegak apabila mengingat sanksi sarkas dari senior. Bukan karena keikhlasan untuk melatih diri bagaimana caranya membentuk mental taat pada aturan.
Namun hal tersebut dapat diatasi bila kita meyakinkan diri dan bersikap optimis bahwa keteladanan tidaklah sulit diwujudkan dan hanya dapat diterapkan dengan cara kekerasan. Perlu digarisbawahi pula bahwa keteladanan pun dapat tercipta melalui jalur persuasif. Tidak perlu adanya pemukulan hanya untuk menerapkan aturan. Jalannya sebuah aturan lebih baik dengan pemberian motivasi bahwa menegakkan aturan akan menjaga diri kita. Memberi contoh terbaik kepada rekan seangkatan maupun adik kita sendiri dan membuktikan bahwa aturan akan membuat hidup jadi lebih indah, adalah metode yang paling sederhana.
Hal lain yang juga menjadi hambatan adalah ego. Ego terhadap hak yang selama ini seakan-akan dirampas. Padahal pada intinya adalah di sini, di lembaga ini terwujud pembentukan karakter seorang pamong karena pamong sangat dibutuhkan di Negara ini demi lancarnya penyelenggaraan pemerintahan dan sejahteranya masyarakat. Apa salahnya jika kita mengorbankan hak kita hanya untuk sementara untuk membangun karakter pamong dalam diri kita. Apa kita tidak bisa bersabar untuk mengutamakan kepentingan masyarakat? Seperti apa yang selama ini kita praktekkan dalam pelaksanaan upacara bendera, bersabar menanti tiap sesi upacara hingga selesai.
Selain itu, tidak semua aturan bisa diterima oleh Praja. Aturan yang didalangi oleh lembaga memang ada yang bertentangan dengan hati nurani setiap praja. Jadi, apakah hanya karena kurangnya penyesuaian para praja yang membuat nyawa melayang? Yang jelas, selucu, seaneh, dan sewajar apapun aturan yang ada di sini pasti memiliki segi positif yang tetap sama . . . tidak ada satu aturan pun yang menekan para praja untuk mengintimidasi sesama. Mudah sebetulnya, jika kita perlahan-lahan menghayati Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia dan berusaha dengan ikhlas meredam ego kita selama pendidikan di sini, dan bukan berarti karena sekian lama pendidikan dengan aturan ketat dan menekan, tiba-tiba setelah selesai kita langsung membabi buta yang ujung-ujungnya berpotensi untuk mempermalukan nama lembaga. Justru keikhlasan itulah yang akan dapat melahirkan sebuah kebiasaan positif sebagai seorang pamong. Sehingga ketika kita sudah dianggap siap oleh lembaga ini untuk bermasyarakat secara utuh, kita akan mengatakan “beruntung kita pernah diajarkan berbagai hal yang terkadang membuat kita jenuh dan tertekan di sini, namun dibalik itu semua ternyata terdapat manfaat dan hikmahnya.”
Keteladanan untuk menegakkan aturan. Kita tentu berharap bahwa jangan sampai essensi dari keteladanan itu hilang. Terutama sebagai seorang kakak. Belajar memberikan input-input positif kepada adik-adiknya, bukan malah menanamkan keburukan. Apakah kita tega menghancurkan bibit-bibit terbaik harapan lembaga dan bangsa ini? Itu sama saja kita juga menghancurkan diri kita sendiri. Banyak contoh yang sudah terjadi di waktu-waktu silam. Tentu sangat tidak logis apabila kita ingin mengulangi kembali kepahitan itu.
Menghidupkan kembali aturan dengan menanamkan kembali keteladanan tanpa harus diprovokasi oleh kekerasan bukan perkara mudah, tapi apabila kita saling mendukung dengan memberikan contoh yang terbaik, penulis yakin nama baik lembaga yang pernah tercoreng akan pulih seperti sedia kala. Jadi, tunggu apalagi? Mari awali dari diri kita sendiri, dari hal yang paling kecil, dan tanpa perlu ditunda-tunda lagi! Sekarang ialah saatnya!***text by:norm & edited by:19.417
Boleh dikatakan, keteladanan adalah harga mati. Kalau sampai mata rantai keteladanan dari kakak tingkat itu putus, maka hidup atau tidaknya jiwa kepamongan dalam sekolah ini patut diragukan karena keteladanan adalah sebuah media untuk mengaktifkan aturan. Jika keteladanan itu luntur, aturan pun akan sulit untuk ditegakkan. Sedangkan terdapat satu hal yang perlu kita sadari bersama bahwa keteladanan dalam menjalankan aturan bukanlah hal yang mudah.
Sekarang, ketika kampus ini hanya dihuni oleh dua angkatan, ketika kampus ini memiliki kriteria penilaian A untuk mempraktekkan keteladanan karena ada junior dan senior beserta seabrek peraturan yang mengatur hubungan antar keduanya, ketika sekolah ini masih punya aturan, sekali lagi . . . ketika sekolah ini masih punya aturan. Toh tetap saja keteladanan begitu sukar untuk ditemukan, sukar untuk dilakukan, dan sukar untuk ditanamkan dalam jiwa. Keteladanan tidak melulu hanya digerakkan oleh senior. Semua pihak “bertanggung-jawab” dalam hal keteladanan, termasuk junior. Tapi tetap saja senior harus punya posisi selangkah lebih maju daripada junior dalam hal keteladanan. Hidup matinya keteladanan tergantung dari senior, bukan berarti junior dilarang terlibat. Bisa saja junior juga ikut andil, tapi resikonya mungkin mereka akan dikatakan sok-sokan. Nah, apakah hal itu akan kita biarkan terus menerus terjadi? Tidak, kan?
Apalagi kita hidup di kesatrian. Berarti kita adalah seorang satria. Berani mengakui kesalahan apalagi kebenaran. Jika itu harus diterapkan sebagai sebuah keteladanan tanpa harus takut dibilang sok-sokan, sok idealis. Tapi yang terpenting adalah niat tulus untuk merubah lembaga kita ke arah yang lebih baik. Hal ini adalah modal utama untuk membangunkan sikap keteladanan yang selama ini tidur panjang.
Dulu kekerasan memang di jadikan suplemen untuk mengabadikan keteladanan. Itu sukses membuat lembaga ini dicap sebagai sekolah yang menerapkan disiplin murni, bukan disiplin komando. Sekarang, katanya . . . sekali lagi katanya kekerasan itu sudah dibekukan dan digantikan dengan cara yang lebih persuasif. Sangat jelas sekali perbedaan outputnya antara keteladanan sebagai produk dari kekerasan dan keteladanan sebagai produk dari tanpa pemaksaan. Keteladanan persuasiflah yang sekarang dikampanyekan dan diharapkan dapat mendukung terjadinya perubahan paradigma. Sementara itu kekerasan yang mengakar dan mungkin masih melekat adalah PR bagi lembaga dan segenap civitas akademika Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Hal ini tentu akan memunculkan dilema, apakah dapat mempertahankan keteladanan dengan persuasif untuk perubahan paradigma tanpa menyentuh sebuah identitas sekolah kepamongan yang sudah dibentuk sedemikian penuh?
Kadang, jika dengan cara halus seperti itu aturan belum bisa tegak juga dengan keteladanan dari seorang kakak kepada seorang adik, maka solusi bodohnya adalah kekerasan. Jadilah aturan itu tegak bukan karena keteladanan, tapi karena ketakutan. Aturan hanya bisa tegak apabila mengingat sanksi sarkas dari senior. Bukan karena keikhlasan untuk melatih diri bagaimana caranya membentuk mental taat pada aturan.
Namun hal tersebut dapat diatasi bila kita meyakinkan diri dan bersikap optimis bahwa keteladanan tidaklah sulit diwujudkan dan hanya dapat diterapkan dengan cara kekerasan. Perlu digarisbawahi pula bahwa keteladanan pun dapat tercipta melalui jalur persuasif. Tidak perlu adanya pemukulan hanya untuk menerapkan aturan. Jalannya sebuah aturan lebih baik dengan pemberian motivasi bahwa menegakkan aturan akan menjaga diri kita. Memberi contoh terbaik kepada rekan seangkatan maupun adik kita sendiri dan membuktikan bahwa aturan akan membuat hidup jadi lebih indah, adalah metode yang paling sederhana.
Hal lain yang juga menjadi hambatan adalah ego. Ego terhadap hak yang selama ini seakan-akan dirampas. Padahal pada intinya adalah di sini, di lembaga ini terwujud pembentukan karakter seorang pamong karena pamong sangat dibutuhkan di Negara ini demi lancarnya penyelenggaraan pemerintahan dan sejahteranya masyarakat. Apa salahnya jika kita mengorbankan hak kita hanya untuk sementara untuk membangun karakter pamong dalam diri kita. Apa kita tidak bisa bersabar untuk mengutamakan kepentingan masyarakat? Seperti apa yang selama ini kita praktekkan dalam pelaksanaan upacara bendera, bersabar menanti tiap sesi upacara hingga selesai.
Selain itu, tidak semua aturan bisa diterima oleh Praja. Aturan yang didalangi oleh lembaga memang ada yang bertentangan dengan hati nurani setiap praja. Jadi, apakah hanya karena kurangnya penyesuaian para praja yang membuat nyawa melayang? Yang jelas, selucu, seaneh, dan sewajar apapun aturan yang ada di sini pasti memiliki segi positif yang tetap sama . . . tidak ada satu aturan pun yang menekan para praja untuk mengintimidasi sesama. Mudah sebetulnya, jika kita perlahan-lahan menghayati Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia dan berusaha dengan ikhlas meredam ego kita selama pendidikan di sini, dan bukan berarti karena sekian lama pendidikan dengan aturan ketat dan menekan, tiba-tiba setelah selesai kita langsung membabi buta yang ujung-ujungnya berpotensi untuk mempermalukan nama lembaga. Justru keikhlasan itulah yang akan dapat melahirkan sebuah kebiasaan positif sebagai seorang pamong. Sehingga ketika kita sudah dianggap siap oleh lembaga ini untuk bermasyarakat secara utuh, kita akan mengatakan “beruntung kita pernah diajarkan berbagai hal yang terkadang membuat kita jenuh dan tertekan di sini, namun dibalik itu semua ternyata terdapat manfaat dan hikmahnya.”
Keteladanan untuk menegakkan aturan. Kita tentu berharap bahwa jangan sampai essensi dari keteladanan itu hilang. Terutama sebagai seorang kakak. Belajar memberikan input-input positif kepada adik-adiknya, bukan malah menanamkan keburukan. Apakah kita tega menghancurkan bibit-bibit terbaik harapan lembaga dan bangsa ini? Itu sama saja kita juga menghancurkan diri kita sendiri. Banyak contoh yang sudah terjadi di waktu-waktu silam. Tentu sangat tidak logis apabila kita ingin mengulangi kembali kepahitan itu.
Menghidupkan kembali aturan dengan menanamkan kembali keteladanan tanpa harus diprovokasi oleh kekerasan bukan perkara mudah, tapi apabila kita saling mendukung dengan memberikan contoh yang terbaik, penulis yakin nama baik lembaga yang pernah tercoreng akan pulih seperti sedia kala. Jadi, tunggu apalagi? Mari awali dari diri kita sendiri, dari hal yang paling kecil, dan tanpa perlu ditunda-tunda lagi! Sekarang ialah saatnya!***text by:norm & edited by:19.417
Langganan:
Postingan (Atom)