"Belajar, mencari, lalu menemukan"


Senin, 29 Maret 2010

“Galuh” Dibalik Estetika Kearifan Lokal Sebuah Kerja Keras

Intan berlian, adalah salah satu jenis perhiasan yang tidak hanya memiliki nilai jual dan estetika, tetapi juga memiliki nilai-nilai luhur dari sebuah kerja keras. Faktor itulah yang menyebabkan harga nominal dari intan berlian tersebut masuk dalam kategori sangat mahal. Dikarenakan juga keberadaannya cukup langka. Berbagai macam jenis intan berlian dapat kita temui di Martapura, Provinsi Kalimantan Selatan. Akan tetapi morfologi indah sebuah intan berlian tidaklah lengkap sebelum kita mengetahui bagaimana intan berlian itu diperoleh.
Benda yang oleh sebagian orang dianggap keramat ini banyak ditemukan di Pasar Martapura. Tetapi perburuannya dilakukan di Banjarbaru yang juga masih dalam provinsi Kalimantan Selatan. Kecamatan Cempaka kota Banjarbaru, didominasi oleh karakteristik geografis dataran tinggi dengan rata-rata ketinggian topografi antara 50 sampai 150 meter di atas permukaan laut. Sehingga praktis, kawasan pendulangan intan, di Pumpung atau Ujung Murung misalnya, juga dikelilingi oleh bukit-bukit yang menyembul.
Kawasan pendulangan intan tradisional di Kecamatan Cempaka, paling banyak tersebar di Kelurahan Sungai Tiung. Kelurahan seluas 21,50 Km2 dengan jumlah penduduk 306 jiwa per Km ini, memiliki dua kawasan pendulangan intan tradisional yang telah dikenal di mata dunia, yaitu Pumpung dan Ujung Murung. Khususnya Pumpung, terkenal karena temuan intan sebesar telur ayam dengan berat 166,7 kerat, pada 30-an tahun silam. Belakangan intan tersebut dinamai Trisakti.
Untuk menuju kawasan wisata pendulangan intan tradisional ini, banyak tersedia akses transportasi darat yang bisa kita pilih, yang tentunya relatif lebih cepat, mudah dan murah. Pendulangan intan Pumpung misalnya, berada di sisi tenggara kota Banjarbaru, 40 Km dari Banjarmasin, ibukota Provinsi Kalsel.
Dari Banjarmasin menuju Kota Banjarbaru dapat dijangkau menggunakan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, dengan waktu tempuh selama 1 jam. Kemudian, dari kota Banjarbaru menuju Kecamatan Cempaka bisa dicapai selama 15 menit, langsung menuju kawasan wisata tersebut.
Mendapatkan atau mencari intan secara tradisional merupakan pekerjaan yang banyak digeluti oleh masyarakat Banjar. Salah satu alat yang digunakan untuk mencari intan secara tradisional dikenal dengan nama dulang dalam bahasa daerah sana, Dulang (berbentuk semacam caping) yang terbuat dari kayu ulin (kayu besi) atau kayu jingga. Sedangkan proses untuk mendapatkan intan sendiri dinamakan dengan mendulang. Aktivitas mendulang intan dimulai sejak pukul delapan pagi. Warga yang melakukan aktivitas mendulang intan biasanya melakukannya secara kolektif, antara 3-5 orang. setiap orang mempunyai tugas masing-masing yang berbeda-beda. Ada yang bertugas membuat/menggali lubang. Ada yang lain bertugas mengangkut material galian kelokasi pendulangan. Sedangkan yang lainnya lagi bertugas mendulang material yang telah terangkut tadi.Para pendulang intan mendulang intan setiap hari kecuali hari Jumat sebagai hari libur mereka. Proses mendulangnya pun dibutuhkan waktu yang relative lebih lama.
Mendulang intan secara tradisional yakni material berupa pasir, batu-batuan kecil, tanah, lumpur dan sebagainya yang telah bercampur menjadi satu diambil dari dalam lubang galian yang dibuat dengan kedalaman tertentu dimuat ke dalam dulang sesuai dengan kapasitas dari setiap dulang yang digunakan, selanjutnya dulang yang telah terisi material tersebut diputar-putar (dilenggang) dalam air sehingga sedikit demi sedikit material dari dalam dulang terbuang keluar dari dulang terbawa oleh pusaran air yang timbul akibat putaran yang dilakukan sambil sekali-kali pendulang mengamati sisa material yang berada dalam dulang apakah terdapat intan atau tidak. Hal tersebut dilakukan begitu seterusnya sampai material yang berada dalam dulang terbuang habis dari dalam dulang. Kegiatan tersebut dilakukan sepanjang harinya oleh penambang.
Sistem yang digunakan oleh para pendulang intan tergantung dari kesepakatan awal. Tapi biasanya, karena mereka menggunakan sistem pembagian tugas, maka mereka pun juga membagi hasil secara merata. Jadi, semakin banyak orang yang terlibat dalam kelompok pendulang intan itu, maka akan semakin kecil juga hasil yang didapat. Lahan yang digunakan untuk mendulang pun juga belum tentu lahan milik sendiri.
Banyak orang yang terlibat dalam usaha mendapatkan intan apabila kita melihat dari proses awalnya. Bermula sebuah intan berasal dari para penambang tersebut. Ada juga kelompok yang khusus mengumpulkan hasil dari penambang tersebut yang datang secara langsung ke lokasi penambangan. Kelompok tersebut dinamakan para pengumpul intan dan biasanya orang-orang yang sudah memiliki modal sendiri atau memakai modal orang lain dalam mengumpulkan intan. Selanjutnya dari para pengumpul ini dijual lagi kepada pengumpul yang lebih besar untuk diolah menjadi intan-intan yang bernilai jual tinggi. Atau menggunakan alternatif lain dengan mnenjual langsung kepada para pengumpul yang berasal dari luar sebelum diolah menjadi berbagai macam bentuk yang menarik seperti mata cincin, kalung, gelang, dan lain sebagainya. Namun tetap saja yang menjadi bagian yang paling bawah adalah para pekerja yang secara langsung bekerja dilapangan. Daerah yang cukup terkenal sebagai tempat penghasil intan di Banjarmasin seperti Martapura, Kampung Cempaka, Karang Intan, Awang Bangkal, Sungai Besar, Matraman. Daerah-daerah tersebut yang menjadi salah satu tempat yang paling banyak menghasilkan intan.
Mendulang intan memang bukanlah pekerjaan mudah. Para pendulang intan harus memiliki kesabaran. Karena, kita belum bisa memastikan seorang pendulang yang seharian bergelut di arena pendulangan akan pulang tanpa tangan hampa. Selain itu, pekerjaan ini juga memiliki banyak resiko. Apabila kondisi fisik para pendulang intan sedang tidak stabil, bisa jadi akan sakit. Karena air yang ada di wilayah pendulangan adalah air yang cukup dingin. Belum lagi lubang-lubang bekas galian yang bisa saja akan menyebabkan para pendulang terkubur hidup-hidup karena runtuhnya tanah di sekitar lubang galian.
Bagi sebagian orang Banjar, Intan juga dianggap sebagai benda keramat. Para pendulang memanggil intan dengan sebutan “Galuh”. Pada saat para pendulang melakukan aktivitas mendulang, mereka memanggil intan itu dengan sebutan “Galuh”. Pada saat itu pula para pendulang intan dilarang mengeluarkan kata-kata jorok dan kasar. Itu merupakan salah satu pantangan bagi para pendulang intan. Yang jelas, untuk memperoleh intan berlian tidaklah mudah. Harus ada pengorbanan dan kerja keras. Maka sangatlah wajar jika intan berlian memiliki nilai-nilai yang tinggi. Baik dari segi estetika, moral maupun kesakralannya.***norma


TRADISI TRAGIS SUKU NAULU YANG HILANG DITELAN ZAMAN

Biasanya kita temukan setiap daerah di tanah air terdapat kecenderungan untuk tetap terus melestarikan adat budayannya termasuk ritual-ritual yang menyangkut alam gaib, dan tidak jarang ritual-ritual tersebut terpaksa gulung tikar karena tidak sesuai lagi dengan norma-norma yang berlaku saat ini.
Siapa yang tidak kenal dengan Maluku, negeri yang memiliki nama keren Mollucas ini ternyata menyimpan banyak warisan adat tradisi leluhurnya yang terus tetap dilestarikan hingga memasuki millennium ke tiga ini. Tapi ternyata dari sekian banyak tradisi menarik tersebut tidak semua tradisi itu dapat diterima oleh perubahan zaman, salah satunya yaitu ritual yang aneh dan mengerikan, saking mengerikannya hingga tradisi itu sudah dilarang karena melanggar norma hukum.
Tradisi yang dimaksud berasal dari masyarakat suku Naula di pulau seram , Propinsi Maluku. Suku terasing di pedalaman pulau Seram ini memiliki dua tradisi yang sangat unik. Yang satunya sudah dilarang pelestariannya oleh pemerintah karena melanggar hukum sedangkan yang satunya masih dilestarikan sebagai kekayaan adat Maluku. Dua tardisi itu adalah tradisi memanggal kepala manusia untuk persembahan kepada rumah adat dan tradisi pengasingan perempuan hamil dan gadis yang memasuki datang bulan di gubuk kecil.
Persembahan Kepala Manusia
Tradisi memanggal kepala manusia oleh Suku Naulu sudah tidak ditemukan lagi, setelah dilarang pasca kejadian pembunuhan bermotif persembahan kepada rumah adat suku tersebut bulan Juli tahun 2005 silam. Sedangkan tradisi pengasingan perempuan hamil, hingga kini masih terus dilakukan, namun perlahan juga mulai hilang.Tradisi adat memotong kepala manusia buat persembahan, oleh masyarakat Suku Naulu diyakini sebagai kepercayaan yang mutlak dilakukan. Keyakinan itu mengalahkan akal sehat dan logika manusia, karena diyakini jika tidak mendapat kepala manusia buat persembahan bisa mendatangkan bala atau musibah.
Suku ini sebagian kaum prianya masih menggunakan ikat kepala berwarna merah sebagai ciri khasnya. Agama yang dianut adalah aliran kepercayaan, sebagaimana agama para leluhurnya. Kehidupan masyarakatnya yang suka berburu dan berladang untuk makan itu, membuat sebagain dari suku ini masih hidup mengembara atau tidak menetap dalam satu perkampungan besar. Mereka tersebar pada lima lokasi di Pulau Seram dengan dusun masing-masing Nuane, Bonara, Naulu Lama, Hauwalan, dan Rohua. Meski memiliki tradisi yang cukup sadis yakni memenggal kepala manusia untuk persembahan, namun tidak banyak masyarakat di Pulau Seram yang mengetahui tradisi tersebut.
Tradisi ini baru tercium khalayak ramai setelah terjadinya kejadian tahun 2005 lalu. Warga di Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah digegerkan dengan penemuan dua sosok mayat manusia yang sudah terpotong-potong bagian tubuhnya. Bonefer Nuniary dan Brusly Lakrane adalah korban persembahan tradisi Suku Naulu saat akan melakukan ritual adat memperbaiki rumah adat marga Sounawe. Kepala manusia yang dikorbankan diyakini akan menjaga rumah adat mereka. Bagian tubuh kedua korban yang diambil selain kepala yang nantinya diasapi adalah jantung, lidah, dan jari-jari. Sementara anggota tubuh yang tidak diambil dihanyutkan di aliran sungai Ruata, tidak jauh dari perkampungan suku Naulu dari komunitas Nuane.
Akibat perbuatannya itu, tiga warga Naulu yang merupakan komunitas adat tertinggal di Pulau Seram ini divonis hukuman mati oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Masohi. Mereka adalah Patti Sounawe, Nusy Sounawe, dan Sekeranane Soumorry. Sementara tiga lainnya divonis hakim hukuman penjara seumur hidup masing-masing Saniayu Sounawe, Tohonu Somory, dan Sumon Sounawe. Para pelaku mutilasi ini dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara berencana, sebagaimana diatur dalam pasal 340 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Raja Naulu dari suku Nuane, Sahune Matoke, mengatakan tindakan yang dilakukan warganya disebabkan karena ketidaktahuannya akan hukum formal yang berlaku di Indonesia. Motivasi pembunuhan dengan mengambil kepala manusia dilakukan karena keyakinannya untuk melakukan ritual adat yang dinilai sakral.
“Warga saya tidak tahu kalau membunuh itu hukumannya apa,” terang Sahune kala itu.
Peristiwa pengambilan kepala manusia ini bukan baru pertama kali terjadi. Sebelumnya pada tahun 1990-an, tiga warga Naulu dari komunitas Nuane dihukum 17 tahun penjara karena melakukan hal yang sama. Saat itu korbannya dua orang yang tengah berburu di hutan dibunuh dan diambil kepalanya untuk ritual adat seperti yang terjadi pada Juli 2005 lalu. Tradisi tersebut sudah terjadi sejak jaman dulu, saat sering terjadi perang antar suku di pedalaman Pulau Seram. Dalam kondisi seperti itu siapa yang kuat dialah yang menang. Bahkan dalam tradisi dulu, seorang raja yang ingin mengangkat seorang menantu laki-laki, syarat yang ditetepkan harus heroik. Calon menantu harus menunjukan kejantanannya dengan mempersembahkan kepala manusia sebagai mas kawin. Perkampungan Nuane yang didiami 525 keluarga atau sekitar 900 jiwa itu, hingga kini belum tersentuh pembangunan yang memadai. Padahal tidak jauh dari perkampungan tersebut atau sekitar dua kilometer terdapat pemukiman transmigrasi lokal yang baru ada belasan tahun silam.
Pengasingan Perempuan Hamil
Jauh dari dunia pendidikan dipadu dengan kentalnya aturan adat yang memikat, ternyata makin lengkap dan menambah panjang kehidupan yang serba gelap bagi suku terasing Naulu. Leluhur dari suku ini bukan saja mewariskan tradisi memenggal kepala manusia sebagai persembahan. Tradisi lainnya juga mengasingkan kaum hawa, yang telah hamil dan mendekat waktu melahirkan momongan. Biasanya di setiap pemukiman masyarakat suku ini baik yang telah dimukimkan pihak pemerintah maupun yayasan pembinaan masyarakat terasing bahkan yang masih hidup mengembara di pedalaman Pulau Seram, kaum lelakinya membangun gubuk-gubuk kecil yang disebut gubuk pamali atau dalam bahasa suku ini disebut tikusune. Gubuk –gubuk ini dibangun sebagai tempat berlindung sementara yang aman bagi kaum wanita saat mereka menjalani masa haid maupun melahirkan.
Gubuk pamali sebagai tempat mengasingkan diri sementara itu berukuran 2×2 meter berdinding dan beratap daun sagu dilengkapi sebuah tempat tidur yang disebut tapalang berukuran 1×2 meter. Suku adat Naulu maupun suku terasing lainnya seperti Hoaulu dan Yalahatan di Pulau Seram, tikusune yang dibangun tidak boleh ditengok atau dimasuki kaum pria saat kaum wanita menjalani masa datang bulan maupun melahirkan. “Mereka hanya bisa ditengok oleh kaum hawa untuk memberikan makanan dan keperluan lainnya maupun pelayanan saat melahirkan oleh dukun beranak,” kata tua adat setempat Touisa Matoke.
Kaum wanita yang mulai merasa tanda-tanda datangnya haid harus segera meninggalkan rumahnya untuk memasuki gubuk pamali yang telah disiapkan dan tinggal di gubuk tersebut hingga masa haidnya selesai baru diperkenankan kembali ke rumah. Di perkampungan suku Naulu yang telah dibina Depsos maupun pihak yayasan di Seram bagian selatan terutama di pemukiman Rohua, Bonara dan Simaoluw, tradisi mengasingkan diri di gubuk pamali ini masih tetap dipertahankan. Khusus bagi kaum wanita yang hendak melahirkan biasanya diantar keluarga ke gubuk Pamali tersebut, kemudian saat persalinan ditolong dukun beranak, sedangkan pusar bayi dipotong dengan sembilu (kulit bambu yang cukup tajam). Anehnya, penggunaan sembilu yang beresiko itu dapat diatasi oleh dukun beranak. Perawatan sang ibu yang baru melahirkan termasuk pengobatan pusar bayi umumnya dilakukan dengan menggunakan bahan ramuan tradisional.
Usai masa melahirkan dan perawatan di gubuk pamali, sekitar dua minggu sang ibu bersama anaknya sudah bisa keluar gubuk untuk mandi di kali, sedangkan pihak keluarga dan sang dukun (biang) harus berpuasa selama sehari sebelum menerima sang istri dan buah hati saat kembali pulang ke rumah. Saat kembali ke rumah mereka diterima secara adat dalam suasana sukacita dengan sajian makanan yang disiapkan dari pihak keluarga perempuan untuk disantap bersama warga suku setempat. Beberapa hari kemudian pihak keluarga lelaki juga melakukan hal serupa sebagai jamuan balasan kepada pihak keluarga perempuan bersama masyarakat setempat untuk dinikmati bersama sebagai ungkapan syukur.
Sejauh ini tidak ada yang melanggar tradisi adat tersebut. Sanksi bagi pelanggarnya akan dikucilkan dari masyarakat adat setempat dan juga dikenakan denda berupa pembayaran piring tua dan kain berang (merah) bagi kaum perempuan. Kepatuhan masyarakat terasing Naulu, Hoaulu, Yalahatan serta kelompok masyarakat terasing lainnya di pulau Seram kepada adat yang diwariskan tidak bisa dipisahkan dengan adat istiadat dan budaya suku Alifuru yang mendiami pulau Seram. Kelompok suku Rohua dan Bonara berdasarkan kisah tua adat setempat awalnya berasal dari pedalaman pulau Seram, sekitar hulu sungai Sapalewa (Sekarang Seram Bagian Barat) salah satu sungai terbesar di pulau Seram. Gara-gara pemimpin adat dari suku ini beristri dua, sang istri pertama dan anak cucunya memilih mengungsi ke perkampungan baru, selanjutnya turun ke desa Rohua dan Bonara di wilayah Seram bagian selatan, sekitar 35 kilometer dari kota Masohi, ibu kota Kabupaten Maluku Tengah. ***ilham.